Deklarasi Balfour dikeluarkan pada tanggal 2 November 1917 setelahdisetujui oleh pemerintah Inggris yang akan melihat secara simpatik terhadappendirian tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina dan yang akanberusaha semaksimal mungkin untuk memfasilitasi pencapaian tujuan ini asalkantidak menimbulkan tindakan yang akan mengurangi hak-hak sipil dan agama yangdinikmati oleh komunitas non-Yahudi yang sekarang tinggal di Palestina maupunhak atau status politik yang dinikmati oleh orang Yahudi di negara lain.
Saya akan membaca lagi dua kalimat yang disebutkan dalam teksDeklarasi Balfour. Yang pertama: tanar air nasional bagi orang-orang Yahudi.Deklarasi ini tidak mengatakan: negara untuk orang-orang Yahudi. Jadi perbedaanantara negara dan tanah air diatur oleh ekspansi dan ambisi. Sehingga tanah airnasional bagi orang-orang Yahudi adalah seluruh tanah Palestina. Akan tetapinegara terbuka berdasarkan kemampuan militer dan luas wilayah yang berhasildikuasai di lapangan. Ada kemungkinan bahwa suatu hari nanti negara Yahudidapat berkembang melampaui batas wilayah Palestina. Dan secara de facto dapatmenyusut menjadi area yang kurang dari seluruh tanah Palestina karena tanahair nasional orang Yahudi adalah seluruh tanah Palestina dan negara terbukauntuk semua kemungkinan.
Kedua: Deklarasi ini mendefinisikan tanah Palestina sebagai tanahair nasional bagi orang-orang Yahudi. Yaitu bahwa apa yang disebutkan dalamUndang-Undang Kebangsaan Yahudi dalam beberapa tahun terakhir adalah yangingin diterapkan oleh Israel. Undang-undang kebangsaan ini disebutkan dalamDeklarasi Balfour sejak lebih dari seratus tahun yang lalu. Dan yang membuat Israelmelambat dalam menerapkan Undang Undang Kebangsaan Yahudi ini adalah penilaian terhadapkeseimbangan yang ada.
Yang paling berbahaya dari kalimat tanah air nasional bagi orangYahudi adalah mendefinisikan tanah Palestina sebagai tempat untuk tanah air ini.Hal ini membawa kita kembali ke Perjanjian Sykes-Picot tahun 1916. Perjanjian yangmembagi negara-negara Muslim dan menciptakan wilayah geografis yang secarapolitik disebut “Palestina”. Penamaan ini bertujuan untuk mengkhususkantanah tersebut untuk orang-orang Yahudi sebagai tanah air nasional.
Penentuan Palestina secara geografis dan politik dalam PerjanjianSykes-Picot membawa kita kembali ke Konferensi Campbell–Bannerma yang diadakan antara tahun 1905hingga tahun 1907. Konferensi ini diikuti oleh Prancis Inggris SpanyolItalia Belanda dan Belgia. Konferensi tersebut menyimpulkan bahwa “Laut Mediteraniaadalah arteri vital untuk kolonialisme! Karena merupakan jembatan yangmenghubungkan Timur dengan Barat serta menjadi lalu lintas alami ke benua Asiadan Afrika persimpangan dunia dan juga tempat lahirnya agama-agama danperadaban. Di pantai selatan dan timurnya secara khusus hidup satu bangsa dengankesatuan sejarah agama dan bahasa.&rdquo
Konferensi tersebut merekomendasikan agar bangsa-bangsa di wilayahini terpecah belah tidak peduli terbelakang dan memerangi setiap kecenderungankesatuan di dalamnya.
Konferensi Campbell–Bannerma ini merupakan pelengkap bagi KongresZionis pertama yang diadakan di Basel Swiss tahun 1897. Konferensi ini sejalandengan butir pertama dari keputusan kongres ZIonis yang berbunyi: TujuanZionisme adalah untuk membangun tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi diPalestina dengan mendorong migrasi Yahudi ke Palestina mengorganisirorang-orang Yahudi dan menghubungkan mereka dengan gerakan Zionisme serta mengambilcara dan tindakan untuk mendapatkan dukungan dari negara-negara di dunia untuktujuan Zionis.
Kongres Zionis Pertama menetapkan Palestina sebagai tanah air nasionalbagi orang-orang Yahudi. Sehingga Konferensi Campbell–Bannerma datang untuk memainkan nadayang sama. Kemudian datang Perjanjian Sykes-Picot yang memetakan Palestinasecara geografis. Kemudian datang Deklarasi Balfour sehingga Palestina secarapolitik ditetapkan sebagai tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi. Kemudiankonspirasi berlanjut sebagai cerita berseri yang episodenya belum selesai. Jikaawalnya adalah tanah Palestina maka akhirnya bukanlah tanah Emirat Bahrainatau Sudan. Melainkan akan terus memperluas pengaruh dan dominasinya atas kawasantersebut sampai bangsa-bangsa yang ada di kawasan tersebut bangun danmemberontak untuk mencari persatuan kebebasan dan masa depan melalui aliansiArab-Islam untuk menghadapi aliansi Zionis. (was/pip)