
Knesset Setujui UU Percepatan Hancurkan Rumah Palestina
Senin-3-April-2017
Komite Dalam Negeri di Parlemen Israel Knesset sore kemarin mengungkapkan pihaknya menyetujui paragraf kedua dan ketiga tentan percepatan penghancuran rumah-rumah Arab yang dikenal dengan Kmenitez amandeman 109 undang-undang perenecanaan dan pembangunan.