
PT Israel Tunda Keputusan Pengosongan Rumah-rumah Syekh Jarrah
Minggu-2-Mei-2021
Pengadilan Tinggi Israel hari ini menunda keputusan pengosongan keluarga-keluarga Palestina Iskafi Al-Kurd Al-Jauni Al-Qasim dari rumah-rumah mereka di kampung Syekh Jarrah di Al-Quds untuk kepentingan pemukim Yahudi yang mengklaim kepemilikan tanah mereka.