Hak Kembali Bisa Terwujud Ini Syaratnya
Selasa-23-Mei-2017
Persoalan paling krusial dan mendasar bagi bangsa Palestina adalah status “pengungsi” bagi sebagian besar rakyatnya yang terusir dan terbuang secara paksa selama puluhan tahun hingga beranak-pinak di negeri orang. Sehingga kembali dan pulang kampung ke halaman mereka di Palestina adalah hak yang tidak bisa ditawar-tawar. Mungkinkah itu terjadi sementara tanah mereka sudah beralih penduduk dikuasai oleh “negara buatan yang disebut Israel” dengan kekuatan militer dan dukungan negara adidaya”?