
Israel Merebut 218.000 Meter Persegi Tanah di Timur Qalqilya
Minggu-26-Maret-2023
Hari Ahad (26/3/2023) otoritas pendudukan Zionis Israel mengeluarkan keputusan untuk merebut tanah di desa Jinsafut Funduq dan Hajjah sebelah timur propinsi Qalqilya.
Minggu-26-Maret-2023
Hari Ahad (26/3/2023) otoritas pendudukan Zionis Israel mengeluarkan keputusan untuk merebut tanah di desa Jinsafut Funduq dan Hajjah sebelah timur propinsi Qalqilya.
Kamis-2-Maret-2023
Otoritas pendudukan Zionis Israel di Al-Quds menyita rekening bank dua eks tawanan dari Al-Quds dan kendaraan mereka serta rekening ayah dari tawanan lain dan kendaraannya.
Minggu-18-Desember-2022
Pasukan pendudukan Zionis Israel menyita dan menggusur 3.492.000 meter persegi tanah warga di desa Aqraba sebelah tenggara Nablus wilayah utara Tepi Barat.
Minggu-11-Desember-2022
Otoritas pendudukan Zionis Israel memutuskan untuk menyita 398.000 meter persegi tanah warga di desa Jinsafut sebelah timur Qalqilya dan mengalihkan kepemilikannya ke tanah negara.
Senin-15-Februari-2021
Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz menandatangani perintah penahanan dan penyitaan barang senilai $ 121.000 yang dikirim melalui perusahaan komersial di Turki dengan dalih bahwa perusahaan tersebut milik para aktivis Hamas di Tepi Barat.
Kamis-24-September-2020
Rabu (23/09/2020) otoritas pendudukan penjajah Israel mengeluarkan keputusan militer untuk menguasai area tanah di tengah kota Hebron yang diduduki penjajah Israel.
Kamis-24-September-2020
Pasukan pendudukan penjajah Israel pada Rabu malam (23/09/2020) menyampaikan surat pemberitahuan untuk penghentian pekerjaan di lahan pertanian di Masafer Yatta selatan Hebron.
Minggu-20-September-2020
Hari Sabtu (19/09/2020) pasukan pendudukan penjajah Israel memberi tahu soal penyitaan sebidang tanah di desa Douma selatan Nablus di utara Tepi Barat yang diduduki penjajah Israel.
Rabu-12-Agustus-2020
Sebuah lembaga Palestina yang mengkhususkan diri untuk melakukan pemantauan terhadap pelanggaran-pelanggaran penjajah Israel di wilayah Palestina yang diduduki dan kegiatan permukiman Yahudi mengungkapkan bahwa otoritas penjajah Israel telah mendistribusikan perintah militer yang bertujuan untuk menyita lebih dari 6.000.000 m2 tanah warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Selasa-30-Juni-2020
Lembaga Al-Quds Internasional menuding pengadilan-pengadilan Israel bekerjasama dengan lembaga-lembaga permukiman Yahudi dalam hal memanipulasi dokumen-dokumen dan bukti kepemilikan gereja Ortodoks terhadap properti Gerbang Khalil (Gerbang Jaffa) di kota Al-Quds.