
Israel Bebaskan 2 Orang Israel yang Membunuh Warga Palestina
Kamis-10-Agustus-2023
Pengadilan Magistrat Israel di Al-Quds pada hari Rabu (9/8/2023) membebaskan dua pemukim pendatang Yahudi yang terlibat dalam pembunuhan warga Palestina Qusai Maatan di desa Burqa sebelah timur Ramallah Jum’at (4/8/2023) malam lalu.