
Di Israel Muadzin Dikenai Denda
Selasa-22-November-2016
Sejumlah sumber Ibrani mengatakan pemerintah daerah Lud Israel wilayah jajahan 48 menerapkan denda bagi muadizn Palestina yang mengumandangkan adzan shubuh melalui pengeras suara. Inilah penerapan undang-undang pelarangan adzan bagi warga Palestina walau belum mendapatkan persetujuan.