
UU Larangan Adzan Mendapat Kecaman Luas Palestina
Kamis-9-Maret-2017
Parlemen Zionis “Knesset” dalam sidang pendahuluan hari Rabu (8/3/2017) menyetujui UU larangan adzan di wilayah Palestina 1948 dan al-Quds dengan formula yang diperbarui. Keputusan ini mendapatkan kecaman berbagai pihak kalangan Palestina secara luas dan menyebutnya sebagai deklarasi perang agama.