
Pengadilan Israel Segel Sekolah Palestina di Al-Quds
Jumat-24-Februari-2017
Pengadilan Tinggi Israel kemarin Kamis (23/2) menyetujui penyegelan sebuah sekolah dasar Palestina di kota Al-Quds (terjajah) dengan alasan kurikulumnya “provokatif dan anti Israel”.