
Israel Langgar UU Internasional Demi UU Terorisme
Senin-20-Juni-2016
: Para pakar undang-undang internasional dan spesialis urusan tawanan Palestina menganggap persetujuan parlemen Knesset israel terhadap draft undang-undnag pemberantasan terorisme merupakan pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip undang-undang internasional. Disamping upaya Zionis untuk memasukan gerakan perlawanan Palestina ke dalam kategori teroris ditengah sikap diam internasional terhadap pelanggaran yang senantiasa dilakukan pemerintah Zionis terhadap bangsa Palestina.