Mon 5-May-2025

icc

Hamas Sambut Baik Keputusan ICC Membuka Investigasi Kejahatan Israel

Gerakan Perlawanan Islam Hamas pada hari Rabu (3/2/2021) mengeluarkan pernyataan yang isinya menyambut baik keputusan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC (International Criminal Court) untuk membuka investigasi kejahatan perang yang dilakukan oleh penjajah Israel terhadap rakyat Palestina di wilayah Palestina.

ICC Umumkan Buka Investigasi Kejahatan Perang di Palestina

Rabu (3/2/2021) Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC (International Criminal Court) Fatou Bensouda membenarkan bahwa kantornya telah memulai investigasi atas situasi di Palestina. Dalam sebuah pernyataan Bensouda mengatakan bahwa investigasi ini akan mencakup kejahatan yang masuk yurisdiksi ICC yang diasumsikan dilakukan dalam kasus yang relevan sejak 13 Juni 2014.

Pasca Keputusan ICC Apa Langkah Selanjutnya?

Mulai dari Otoritas Palestina hingga faksi-faksi yang dipimpin oleh Hamas dan organisasi hak asasi manusia sikapnya menyambut baik keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengakui yurisdiksinya atas wilayah Palestina yang diduduki penjajah Israel sejak 1967. Yang tersisa adalah pertanyaan paling penting: Apa langkah selanjutnya? Bisakah penjahat perang Zionis dimintai pertanggungjawaban?

Pidana Internasional; Palestina Tetap Menjadi Induk Isu Keadilan

Tak diragukan keputusan Pengadilan Pidana Internasional yang mengakui juridistik teritorialnya atas wilayah Palestina terjajah tahun 1967 adalah kemenangan baru isu Palestina yang dinanti-nanti bangsa terjajah selama hampir satu abad itu.

Respon ICC Israel Peringatkan Pejabatnya Antisipasi Penangkapan

Aparat keamanan Israel cemas dan khawatir hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag mengeluarkan keputusan bahwa pengadilan memiliki kewenangan untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Akibatnya setelah itu ratusan pejabat keamanan dan perwira militer Israel diundang ke dalam pembicaraan pengarahan dan untuk memperingatkan mereka tentang kemungkinan penangkapan mereka di luar Israel. Demikian menurut surat kabar Haaretz Ahad (7/2/2021) di halaman situsnya.

Asosiasi Lawyer: Kami Siapkan Berkas Kejahatan Perang Israel

Asosiasi Pengacara dan Lawyer Palestina mengapresiasi keputusan ICC di Den Haag yang keluar kemarin Jumat yang disetujui sebagian besar anggotanya yang menegaskan tentang kewenangan yuridiksi teritorialnya di wilayah Palestina terjajah tahun 1967.

Euro Meditrania: Keputusan ICC Buah Perjuangan Bertahun-tahun

Ketua Lembaga Pemantau HAM Euro Meditrania Rami Abduh mengatakan keputusan sidang Pra-peradilan ICC yang menetapkan yurisdiksi territorialnya sampai di wilayah yang dijajah Israel tahun 1967 merupakan kemenangan bagi rakyat Palestina sebagai korban untuk mendapatkan haknya keadilan kebebeasan dan nilai-nilai moral di dunia.

HAM Eropa: Keputusan ICC Bisa Adili Israel

Lembaga HAM Keadilan Satu menyatakan bahwa keputusan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) terkait yuridiksi terirotial di wilayah Palestina yang dijajah Israel tahun 1967 memungkinkan untuk melakukan investigasi pelanggaran Israel.

Liga Arab Hingga Turki Sambut Keputusan ICC

Liga Arab menyambut baik keputusan permulaan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) untuk menerapkan juridiksi wilayah kewenangan di negara Palestina (dengan statusnya) yang berada di wilayah jajahan 1967 mencakup Tepi Barat dan Jalur Gaza.

Belain Israel Washington Tolak Keputusan ICC

Departemen Luar Negeri AS hari ini Sabtu menyatakan bahwa Washington keberatan dengan keputusan Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yurisdiksinya atas kasus kejahatan perang di Palestina yang membuka kemungkinan untuk penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan Israel.