
Amnesty Tuntut Otoritas Lakukan Investigasi Terkait Penyiksaan Tahanan
Jumat-4-November-2022
Organisasi Amnesty Internasional menuntut Otoritas di Tepi Barat untuk melakukan investigasi terkait penyiksaan tahanan politik di penjara mereka.
Jumat-4-November-2022
Organisasi Amnesty Internasional menuntut Otoritas di Tepi Barat untuk melakukan investigasi terkait penyiksaan tahanan politik di penjara mereka.
Rabu-26-Oktober-2022
Amnesty International ari ini Selasa meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk melakukan penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel di Jalur Gaza Agustus lalu.
Rabu-2-Februari-2022
Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Mediterania hari ini Selasa mengatakan Serangan Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid terhadap Amnesty International memalukan dan tidak memiliki kredibilitas dan obyektivitas.
Selasa-1-Februari-2022
Amnesty International menuduh pendudukan Israel telah melakukan kejahatan apartheid di tanah Palestina.
Kamis-7-Januari-2021
Organiasi Amnesti Internasional meminta Israel sebagai pemerintah penjajah untuk menyediakan vaksin covid-19 bagi warga Palestina yang hidup di bawah penjajah di Tepi Barat dan Jalur Gaza. UU internasional mengharuskan hal itu.
Jumat-15-Mei-2020
Organisasi Amnesty Internasional mengecam dukungan Amerika terhadap rencana Israel menggabungkan sejumlah wilayah Tepi Barat dengan Israel.
Senin-20-Mei-2019
Sikap Israel yang tidak menghormati hak-hak Palestina dengan melakukan pengusiran terhadap mereka tahun 1948 merupakan bentuk pelanggaran yang nyata terhadap hukum internasional. Badan Amnesty International menganggap pelanggaran ini telah memperburuk penderitaan selama puluhan tahun yang terus dialami para pengungsi Palestina di kawasan tersebut.
Kamis-31-Januari-2019
Direktur Urusan Global Amnesty International Sima Joshi mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan raksasa pariwisata teah mendorong perluasan permukiman-permukiman Israel dan mengambil keuntungan dari kejahatan perang ini.
Rabu-30-Januari-2019
Pihak berwenang Israel mengecam keras Amnesty International karena berusaha membujuk perusahaan pariwisata internasional utama untuk menghentikan aktivitas di pemukiman Yahudi di tanah Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds yang diduduki.
Jumat-13-Juli-2018
Organisasi Amnesti Internasional menyambut baik upaya legislasi di Irlandia untuk melarang beberapa aktivitas ekonomi dengan permukiman-permukiman ilegal yang didirikan di tanah yang menurut hukum internasional merupakan tanah pendudukan seperti tanah Palestina yang diduduki penjajah Zionis Israel.