
Abu Ganem Divonis 3 Kali Seumur Hidup Ditambah 60 Tahun Penjara
Senin-11-Juli-2016
Pengadilan tinggi Zionis Senin (11/7) memvonis tawanan Palestina Bilal Abu Ganem asal Al-Quds dengan hukuman penjara tiga kali seumur hidup ditambah 60 tahun. Ia didakwa melakukan aksi bom di dalam bus Israel bersama Asy-Syahid Baha Ulayan selain denda uang senilai 1900.000 shekel.