
Israel Serukan Serbu Al-Aqsha Gelar Ritual Talmud di Dalamnya
Minggu-10-Juli-2016
Pemerintah Zionis terus mendukung upaya Zionis dalam menyerbu dan menodai kesucian Masjid Al-Aqsha.
Minggu-10-Juli-2016
Pemerintah Zionis terus mendukung upaya Zionis dalam menyerbu dan menodai kesucian Masjid Al-Aqsha.
Sabtu-9-Juli-2016
Khatib Masjid Al-Aqsha Syekh Yusuf Abu Asninah mengencam berlanjutnya blokade terhadap Gaza dan Hebron oleh Israel zionis penjajah.
Jumat-8-Juli-2016
Pemerintah penjajah zionis mengubah kota Al-Quds menjadi barak militer di Jumat pertama Syawal pasca Ramadhan dan dihari ketiga Idul Fitri.
Kamis-7-Juli-2016
Ratusan ribu jamaah pada hari Rabu (6/7) pagi melaksanakan shalat idul fitri di masjid al-Aqsha. Di saat yang sama otoritas penjajah Zionis melarang ratusan ribu warga Palestina lainnya untuk sampai ke al-Quds
Rabu-29-Juni-2016
Ketua Badan Eksekutif Islam Syekh Ikrimah Shabri yang juga khatib masjid Al-Aqsha mengajak warga untuk melakukan perjalanan ke masjid Al-Aqsha untuk menghidupkan Lailatul Qadar dari sejak
Selasa-28-Juni-2016
Tentara Zionis Selasa (28/6) menangkap satpam Al-Aqsha Fadi Ulayan dari pintu Malik Fasihal. Ia diangkut ke pusat pemeriksaan di gerbang Hebron di Al-Quds menambah panjang daftar tawanan yang ditangkap tentara Israel dari Masjid Al-Aqsha dan Al-Quds hingga 17 orang.
Selasa-28-Juni-2016
Spekulasi berkilah dan usaha-usaha berbahaya lain ditempuh warga Palestina untuk bisa mewujudkan mimpi mereka bisa shalat di Masjid Al-Aqsha. Segala aral dan hambatan yang dibuat Israel diterjang. Kadang berhasil. Kadang gagal.
Senin-27-Juni-2016
Pemerintah Yordania mengutuk dan mengecam keras pelanggaran-pelanggaran Zionis yang terus dilakukan terhadap masjid al-Aqsha.
Senin-27-Juni-2016
Sejumlah orang terluka salah satunya tertembak peluru karet di dadanya paska penyerbuan tentara Zionis dan para pemukim Yahudi ke Masjid Al-Aqsha.
Senin-27-Juni-2016
Pengadilan perdata penjajah Zionis di al-Quds barat pada hari Ahad (26/6) kriminalisasi takbir di masjid al-Aqsha dengan dalih hal itu merupakan “perilaku yang bisa memprovokasi kerusuhan”.