Mon 12-May-2025

Vatikan dan Sikap Bias

Rabu 19-Januari-2011

Abdul Aziz bin Utsman Tuwaijiri

Pernyataan Paus Paulus Vatikan Benedictus XVI soal “perlindungan terhadap minoritas Kristen di dunia Islam” jika dilihat dari semua jenis standar merupakan bentuk intervensi dalam urusan internal negara lain. Terutama adalah Mesir Irak Pakistan dan Negeria. Disamping sebagai pimpinan Gereja Katolik dan penyandang gelar Paus dia pemimpin sebuah negara sebagai pengawas pertemuan rutin Majlis Umum PBB dan agendanya dan mengutus delegasinya ke negara-negara dunia. Posisi seperti ini seharusnya Vatikan jeli terhadap hukum internasional dan tradisi diplomasi.

Ini kali kedua Paus mengeluarkan statemen senada. Pertama pasca pemboman di gerbang gereja di Iskandariyah malam akhir tahun Masehi.

Syekh Al-Azhar Dr. Ahmad Taeb merespon dalam statemen lisannya soal permasalahan sebenarnya. Beliau mengecam intervensi Paus Vatikan dalam urusan dalam negeri Mesir. Kali kedua ketika Paus menyambut kedatangan delegasi asing. Kepada mereka Paus menyampaikan statemen politik yang ingin mengintervensi urusan negara-negara yang memiliki kedaulatan. Segera saja pemerintah Mesir memanggil dubesnya di Vatikan sebagai bentuk respon ketidaksetujuan gaya Vatikan.

Tindakan Vatikan memihak Israel dan intervensi kepada urusan internal dunia Islam adalah tindakan tidak bisa diterima.

Pada Oktober tahun lalu di Vatikan digelar pertemuan uskup-uskup “timur” yang disebut Sinodos membahas 92 pasal. Meski diklaim jauh dari politik namun berikut tema yang dibahas:

– Konflik Palestina – Israel

– Sekularisasi masyarakat Islam

– Menghadang fenomena Islam politik dan islamisasi

Ini jelas isu politik bahkan merupakan inti politik di kawasan.

Toh tetap pertemuan itu menelurkan sejumlah piagam. Pada saat seperti itu justru Vatikan mendekat kepada negara penjajah dan penjahat kemanusiaan yakni Israel yang korbannya adalah warga Palestina. Dalam piagam itu tidak ada satu kata pun dalam piagam itu yang soal Al-Quds yang digerus oleh Israel padahal itu adalah tempat suci Kristen jug tidak menyinggung hak bangsa Palestina yang dirampas oleh Israel tidak menyinggung sama sekali soal pengungsi Palestina yang merupakan pengungsi terbanyak di dunia. Apalagi hak kembali pengungsi itu ke tanah air mereka dijamin oleh resolusi DK PBB nomor 194. Tak ada satu kalimat pun dalam piagam itu soal pentingnya finalisasi penjajahan zionis Israel dari wilayah yang ditentukan oleh resolusi PBB nomor 181 tahun 1947 yakni wilayah Arab Palestina bahkan dari wilayah jajahan tahun 1967 sekalipun. Juga tidak ada satu katapun soal tempat suci Islam yang digusur di Jerusalem.

Statemen Paus Benediktus XVI terakhir soal perlindungan minoritas Kristen di dunia Islam dan pembahasannya yang menelurkan piagam pada Oktober lalu menegaskan adalah realitas tersembunyi yang meski diwaspadai. Apakah sejarah akan berulang? Apakah Vatikan dan negara-negara Kristen barat akan memaksakan rekomendasi kepada warga Kristiani di negara-negara Islam atas dalih melindungi minoritas Kristen?

Sesungguhnya ini adalah bahaya keras atas dunia Islam yang seharusnya diwaspadai dan menyadari realitas politik imperialisme baru dengan baju agama seperti yang terjadi pada era perang Salib yang harus dihadapi dengan solidaritas kesatuan sikap dan membela kepentingan bersama.

* Direktur Organisasi Pendidikan Pembinaan dan Budaya Islam ICISCO

Short Url:

Coppied