Fri 9-May-2025

UNRWA dan Masa Depan Pengungsi Palestina

Jumat 28-Agustus-2015

Nabel Suhaili

Menurut banyak pegawai UNRWA badan pengungsi PBB ini akan mengurangi layanan bantuan kesehatan pendidikan dan bantuan lainnya sampai 55 juta pengungsi. Artinya sebanyak 55 juta pengungsi Palestina di lima wilayah pengungsian Suriah Libanon Yordania Tepi Barat dan Jalur Gaza tidak lagi mendapatkan bantuan. Alasannya UNRWA mengalami defisit anggaran hingga 101 juta dolar.

UNRWA juga merevisi undang-undangnya yang membolehkan kepada komisionernya agar memberikan liburan khusus kepada pegawai tanpa gaji (merumahkan) demi menghadapi defisit anggaran itu. Jika final maka UNRWA akan menghentikan penggajian kepada pegawai di program pendidikan yang jumlahnya mencapai 22 ribu pegawai.

Yang mencurigakan pengurangan layanan bantuan UNRWA ini bersamaan dengan keluarnya laporan Israel yang meminta segera mengakhiri kerja UNRWA di Tepi Barat dan Jalur Gaza secepatnya. Ini dianggapnya peluang emas. Laporan Israel yang dibuat oleh pusat lembaga penentu kebijakan di Israel ini menilai jika kerja UNRWA dihentikan pasti hak kembali akan berakhir. Sehingga resolusi PBB nomer 194 akan dihapus dari agenda PBB.

Para pengamat sepakat UNRWA tidak mencari solusi dan penyelesaian dari krisis keuangannya. Bahkan itu dianggap sebagai faktor yang mendukung untuk menghentikan layanan bantuannya kepada pengungsi Palestina. Pengamat lain mengomentari jika negara donor terutama Amerika yang tidak menjalankan kewajiban mereka terhadap badan pengungsi PBB ini bisa jadi penyebabnya adalah rencana regional dan internasional untuk membatasi kerja UNRWA dan mendorong mengakhirinya sehingga persoalan pengungsi akan terhapus.

Selain itu kini sedang ramai dibicarakan UNRWA sedang menyiapkan aturan pemisahan antara hak layanan bagi pengungsi terdaftar. Sehingga nantinya pengungsi akan terbagi menjadi dua pengungsi terdaftar dan pengungsi terdaftar yang berhak. Dengan demikian akan banyak program yang ditutup.

Selain itu ada isu yang sedang dibicarakan media bahwa ada tekanan dunia kuat untuk mendefinisikan status pengungsi Palestina apakah ia keluar dari Palestina tahun 1948 dan bahwa status pengusian itu tidak diwariskan. Jika pengungsi sudah memiliki kewarganegaraan tetap di sebuah negara maka status pengungsinya dicabut. Sehingga rilnya UNRWA hanya bertanggungjawab atas 30 ribu pengungsi Palestina saja yang usianya di atas 67 tahun. Secara hukum UNRWA akan berlepas dari 55 pengungsi terdaftar selama setahun ini.

UNRWA sendiri mendifinisikan pengungsi Palestina sejak memulai kerjanya di tahun 1950 bahwa mereka adalah yang pernah tinggal di Palestian antara Juni 1946 dan hingga 1948 yang kehilangan rumah dan sumber rizkinya akibat perang 1948. Karena itu itu layanan bantuan harus diberikan UNRWA hanya mungkin kepada pengungsi seluruhnya yang ada di wilayah kerjanya sesuai definisi dan terdaftar dan membutuhkan bantuan. Sebagaimana keturunan pengungsi Palestina yang asli itu yang berhak dan harus didata.

Sejak mulai bekerja di tahun 1950 UNRWA memenuhi kebutuhan sekitar 850 ribu pengungsi. Hari ini ada sekitar 55 juta pengungsi Palestina yang berhak mendapatkan layanan bantuan UNRWA lebih dari 50% adalah anak-anak. Karena itu jika layanan UNRWA dihentikan yang paling dirugikan adalah anak-anak.

Di tengah usaha UNRWA ini PLO sebagai representasi Palestina harus menekan karena dialah yang memiliki hubungan dnegan PBB agar defisit anggaran bisa ditutupi. Apalagi ada isu proyek pengusiran pengungsi Palestina ke Kanada Australia dan lainnya yang memiliki daya tarik ekonomi. (at/infopalestina.com)

*Kolumnis Palestina/Elhayat London

Short Url:

Coppied