Tue 6-May-2025

UNRWA Ditarget Peran Komisi Konsiliasi PBB Harus Dihidupkan Kembali

Senin 22-Januari-2018

Di bawahdesakan perwakilan negara-negara Arab di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelahNakba (prahara) di Palestina pada tahun 1948 dan masyarakat internasional yangdiwakili oleh Majelis Umum bertanggung jawab atas masalah pengungsi Palestinadengan mengeluarkan resolusi no. 181 tahun 1947 &nbspmengenai pembagian Palestina di mana di bawahresolusi ini didirikan entitas Israel di Palestina dan untuk menyediakansistem perlindungan ganda bagi pengungsi Palestina dan untuk menciptakanjaring pengaman yang akan menjamin perlindungan khusus bagi pengungsi Palestinasetiap saat dan dalam situasi yang berubah PBB akhirnya mendirikan dua lembaga untuk menangani masalah Palestina.

Yang pertamaadalah apa yang dinamakan Komisi Konsiliasi Internasional untuk Palestina atau UNCCP(United Nations Conciliation Commission for Palestine). Lembaga ini dipercayakanuntuk memberikan perlindungan internasional kepada pengungsi Palestina secarakomprehensif (legal fisik bantuan/kemanusiaan) berusaha menciptakan solusipolitik untuk mengatasi konflik tersebut dan membangun mekanisme untukmemastikan kembalinya pengungsi Palestina ke rumah mereka. Lembaga PBB yang keduaadalah apa yang disebut Badan Bantuan dan Pemberdayaan PBB untuk PengungsiPalestina atau UNRWA (United Nations Relief andWorks Agency&nbspfor Palestine Refugees in the Near East). Lembagaini diberi mandat untuk memberikan bantuan sementara dan memberikanbantuan kemanusiaan kepada para pengungsi Palestina dengan itu bisa dibedakanstatus pengungsi Palestina dari para pengungsi dunia lainnya.

KomisiKonsiliasi PBB untuk Palestina (UNCCP) lahir berdasarkan resolusi 194 dari MajelisUmum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tanggal 11 Desember 1948 yakni sebelumpembentukan UNRWA yang didasarkan pada Resolusi 302 yang dikeluarkan olehMajelis Umum PBB pada tanggal 8 Desember 1949. Komisi ini beranggotakan TurkiAmerika dan Prancis. Meskipun ada penghambatan dan pelumpuhan perannya sejakpertengahan tahun 1950-an namun UNCCP masih menyampaikan laporan tahunannyakepada Majlis Umum PBB.

Pertanyaannyaadalah mengapa ada pelumpuhan peran lembaga PBB ini dan mencari opsi-opsi untuk”bebas” dari beban pengungsi dan UNRWA terutama usulan opsi untuk memindahkanlayanan-layanan UNRWA kepada UNHCR sementara solusinya sudah ada sejak sekitartujuh puluh tahun lalu untuk melaksanakan hak pengungsi untuk kembali ke rumah-rumahtempat asal mereka dikeluarkan dari sana dan diusir dari Palestina selama Nakba(prahara) pada tahun 1948 yang disetujui oleh legitimasi internasional dansebelum pembentukan “UNRWA” selama setahun penuh?

Sesuai dengan tugasyang diamanatkan dan sejak didirikan pada tahun 1951 tugas UNHCR memberikanbantuan dan perlindungan kepada para pengungsi Palestina yang tinggal di luarlima wilayah operasi UNRWA (Tepi Barat Jalur Gaza Suriah Yordania dan Libanon).Namun paragraf kedua dari Pasal 1 pembentukan UNHCR menyiratkan bahwa jikakedua badan internasional tersebut (UNCCP dan UNRWA) tidak bisa memberikanbantuan kemanusiaan dan perlindungan internasional kepada pengungsi PalestinaUNHCR harus memasukkan pengungsi Palestina ke dalam kerangka kerjanya.

Pertanyaan subtansinyajika UNRWA saat ini tidak dapat menjalankan tugasnya (perlindungan dan bantuankemanusiaan) lantas mengapa tindak dilakukan koordinasi antara UNRWA dan UNCCPuntuk mengaktifkan peran UNCCP agar melaksanakan tugasnya dan agar mengisikesenjangan yang terjadi di UNRWA dalam hal perlindungan dan bantuankemanusiaan dan agar UNCCP melengkapi perannya dengan menetapkan mekanismepelaksanaan resolusi 194 daripada beralih ke UNHCR sebagai salah satu opsi yangditawarkan?

Inilah yangdiminta Netanyahu dari Nicky Healy perwakilan Amerika Serikat di PerserikatanBangsa-Bangsa selama dia hadir di al-Quds atau Yerusalem pada bulan Juni 2017 laludan kembali dia ulang setelah pertemuan Dewan Menteri Israel pada tanggal11/1/2018.

Selama MajelisUmum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memasukkan paragraf 11 resolusi 194 dalampembukaan resolusi pendirian UNRWA serta paragraf 5 dan paragraf 20 makankemudian Perserikatan Bangsa-Bangsa harus memilih antara melaksanakan resolusi 194sesuai dengan resolusi pendirian UNRWA atau untuk mengaktifkan peran UNCCP yangdilumpuhkan serta bekerja untuk memberikan perlindungan bukan upaya sepertiyang terjadi saat ini saat sebagaimana yang diserukan Netanyahu dan pemerintah Amerikaagar mengalihkan layanan pengungsi Palestina daari UNRWA ke UNHCR dengan alasanbahwa UNRWA tidak lagi dapat memberikan bantuan kemanusiaan dan perlindunganbagi pengungsi Palestina.

Penargetan sistematispada UNRWA yang kadang-kadang disebut telah menjadi penghalang bagiperdamaian atau disebut mendukung terorisme atau disebut UNRWA terlibat dalammasalah politik sebagaimana ancaman Amerika yang akan menghentikan bantuandana apabila Otoritas Palestina tidak kembali ke meja perundingan denganentitas Zionis Israel.. tidak ada tafsir lain kecuali hanya satu yaitu semakinmenyingkap besarkan persekongkolan Amerika-Zionis terhadap persoalan pengungsiPalestina dan hak kembali mereka.

Pintu masukutama persekongkolan itu sekarang adalah upaya melemahkan UNRWA danmengeringkan sumber kontribusi keuangan yang dimulai oleh pendonor terbesar UNRWApemerintah Amerika yang hanya membayar 60 juta dolar dari yang seharusnya 125juta dolar. Tidak disangsikan lagi akan ada kemungkinan negara donor lain yangikut menyetujui pandangan Zionis Amerika tentang masa depan UNRWA.

Menurut prediksisaya kita berada di depan sebuah terminal penting dan subtansi dimana kitaharus selalu ingat mulai sekarang dan seterusnya serta mengambil faedah pelajarandarinya di tingkat Palestina. Itu yang pertama baik di level resmi pemerintahataupun rakyat. Selanjutnya beralih ke tingkat Arab dunia Islam daninternasional serta negara-negara yang menjadi tuan rumah para penngungsiPalestina. Dengan tekanan tetap untuk menghidupkan kembali Komisi Konsili PBBuntuk Palestina (UNCCP) yang telah dibuat absen perannya secara sengaja karenaurgensinya dalam permainan konflik hukum (legalitas) dan mewujudkan tuntutanpengungsi Palestina yang diakui oleh legalitas internasional. (was/pip)

*Penulis danPeneliti Urusan Palestina

Short Url:

Coppied

Lebih banyak dari: Ali Huwaidi