Sat 10-May-2025

Saat Israel Menjajah Amerika Dunia Sepi

Selasa 9-Desember-2014

Mazin Hammad

Jika semua kekuatan pencinta perdamaian di seluruh dunia meyakini bahwa kini saat yang paling tepat menghukum Israel atas kejahatan-kejahatannya terhadap bangsa Palestina baik melalui Mahkamah Pidana Internasional atau institusi pengadilan lainnya maka Kongres Amerika juga siap memberikan piala emas kepada Israel. Pasalnya Amerika telah mengesahkan sejumlah undang-undang “mengistimewakan” dan “menganak emaskan” Israel dan warganya. Ini berarti sesunggunya tanpa sadar Amerika telah “dijajah” sejak lama oleh Israel dalam bentuk lain yang lebih riil dan politis.

Saat ini seharusnya kita tak terpedaya oleh kata-kata semanis madu Amerika soal perdamaian Israel. Kita harus melihat dengan tajam terhadap undang-undang Amerika yang baru saja disahkan oleh Kongres Amerika pad Rabu lalu (3/12). UU Amerika ini didesain untuk memperdalam hubungan negara berjuluk Paman Sam ini dengan Israel dengan lebih kuat di banding waktu-waktu sebelumnya dan untuk menunjukkan bangsa Kongres Amerika berbicara dengan satu suara mendukung penuh tanpa syarat kepada Israel.

Kita juga harus ingat selalu bahwa selama ini sepanjang sejarah Amerika para presiden selalu tunduk dan pasrah bongkoan kepada Israel. Kini Barak Husain Obama yang mengesahkan undang-undang istimewa baru bagi Israel ini.

Seperti ditegaskan oleh senator wanita Amerika dari partai Demokrat Barbara Boxer Levy yang berasal dari keluarga Yahudi sejak lama di California UU Amerika yang saat dirancang diberi judul “Undang-undang Parter Strategi Amerika – Israel” ini menempatkan Israel di posisi layaknya sekutu utama di Timur Tengah.

Tak perlu merasa kaget dengan UU Amerika yang baru ini. Sebab paku yang digunakan untuk membangun satu rumah berisi Amerika Israel sangat banyak. UU Amerika ini tak memberikan hak media massa untuk berkomentar dan hanya ada dalam halaman dalam media Amerika dan Israel. Pun televisi-televisi hanya menyinggung dua tiga baris soal ini.

Salah satu pengistimewaan “spektakuler” dalam UU Amerika baru ini adalah memberikan hak kepada warga Israel masuk ke Amerika meskipun mereka memperlakukan warga Amerika berdarah Arab atau Muslim dengan perlakukan rasis. Amerika seakan kehilangan akal sehatnya. UU Amerika kali ini juga mengundangkan penambahan dukungan senjata Amerika kepada Israel untuk kebutuhan darurat dengan prosentasi kenaikan 9 kali lipat di banding sebelumnya yakni senilai 18 milyar dolar. Bahkan ketika memutuskan ini Kongres tidak perlu meminta persetujuan kepada pemerintah Amerika. Artinya pemerintah Amerika diharuskan menjaga keamanan Israel agar menjadi terkuat di banding negara blok yang memusuhi Israel di kawasan mencakup Iran Turki dan lainnya.

UU Amerika ini juga memberikan warga Israel hak tinggal di wilayah Amerika selama 90 hari tanpa visa. Kemudian UU ini di pemerintah sebelumnya tidak berjalan padahal sebagian isinya sudah ada. Namun di era Barack Husain Obama UU ini hidup kembali. (Al Wathan Qatar/at/infopalestina.com)

Short Url:

Coppied