Tue 6-May-2025

Larangan Azan di Palestina Pembuktian Jargon Israel Negara Yahudi

Senin 21-November-2016

Dengan undang-undang rasis melarang azan oleh Israel terbarujelas ini menantang Palestina. Namun biasanya rakyat Palestina akanmenjadikannya sebagai peluang menciptakan tantangan perjuangan sehingga isu Palestinalebih diperhatikan di kedepankan.

Wakil Arab di parlemen Israel Knesset Ahmad Taibi misalnyaia mengumandangkan azan di parlemen bersama rekan-rekannya sebagai perjuangansimbolik menentang dan protes rakyat Palestina atas Israel.

Di sisi lain reaksi penganut Kristen di kota Nashirah(Nazaret) juga bernada perjuangan perlawanan dimana mereka menyatakan bahwaungkapan azan &ldquoAllahu Akbar&rdquo akan tetap berkumandang di atas rumah-rumahmereka. Ini bukti tindakan Israel sebagai bentuk rasisme.

Warga penjajah Israel beralasan bahwa keputusan merekamenghargai kebebasan personal bagi setiap pemelik agama lain dari kalanganYahudi dan Kristen. Sebagaimana juga memperhatikan kebebasan sebagian kalanganumat muslim yang tidak shalat dan tidak ingin mendengar &ldquokebisingan&rdquo suaraazan.

Ini alibi absurt Israel yang tak ada nilainya. Semuaundang-undang Israel bertujuan mengusir warga Palestina dari sejarah dangeografisnya.

Faktnya undang-undang Israel sejalan dengan jargon &ldquonegarayahudi&rdquo dimana mereka mulai berfikir untuk menghapus symbol-simbol agama Islamsebab Israel sadar itu merupakan identitas paling mendasar dan sumbu konflik.

Lantas apa yang harus dilakukan? Apakah hanya cukup melawansementara hingga undang-undang akhirnya disahkan dan kita menyerang setelahitu? Ataukah kita di Palestina dan di seluruh dunia sebagai umat dan bangsamemiliki proyek perlawanan yang lebih besar dari sekadar protes? Atau apakahmimpi itu masih jauh? (as/AssabiilYordania/atb)

Short Url:

Coppied