Muhammad Muhsin Watad el-Mutsallats
(Aljazeera.net 31 Januari 2010)
Melalui media massa Israel membanggakan diri karena peran kemanusiaannya dalam membantu korban gempa bumi di Haiti. Namun pada saat yang sama mereka terus membidik warga Palestina ’48 di Naqab. Selain itu Israel siap menguasai sekitar 1 juta hektar milik 8000 warga Palestina yang terkumpul dalam 40 komunitas permukiman dimana Israel tidak mengakui mereka.
Di sisi lain banjir mengancam dan mengepung warga Palestina di Naqab. Ratusan warga kehilangan rumah akibat terusir banjir.
Titik Konfrontasi
Di barisan konfrontasi terdepan ada dua nenek Hajjah Nafilah Aloj (110) dan anaknya Hajjah Shalihah al-Kilab (80) di sebuah kemah dengan ditemani cucunya Salimah (25) ketika seorang inspeksi Israel menggusur kemah di depan mata mereka. Hajjah Nafilah mengalami luka dan cucunya juga memar akibat pukulan.
Nenek-nenek itu terlunta di atas puing-puing kemahnya. Hujan kehujanan dan dingin kedinginan. “Mereka menggusur kemah kami di depan mata kami memukul anakku dan cucuku. Mereka ingin kami meninggalkan tanah kami ini” Tegas nenek Hajjah Nafilah.
“Kenapa mereka menggusur kemahku kami kedinginan dan kehujanan apa mereka punya nurani? Apa salah kami sehingga mereka menggusur kemah kami? Mereka bilang kalian agresor di tanah ini pergilah kalian dari sini”.
Cucunya setelah diobati ia pergi ke pihak kepolisian mengadukan keluhannya. Namun ia ditangkap karena tudingan kekerasan terhadap personel petugas patroli. Ia dibebaskan setelah ada intervensi dari pengacara Muhammad Mushahibah. Setelah mengontak polisi Hajjah Shalih menerima informasi bahwa dirinya menguasai tanah milik negara.
Represif Berulang-ulang
Pada saat yang sama buldoser-buldoser Israel yang dikawal pasukan militer sudah menggeledah kota Rahth dan menghancurkan rumah keluarga Hazel karena dianggap tidak memiliki surat izin bangunan.
Ketua Dewan Pedesaan Ibrahim Waqili “yang tidak diakui Israel” menegaskan kondisi sangat memperihatikan. Sebab patroli hijau Israel memperlakukan warga Arab Palestina di Naqab dengan perlakuan yang keluar dari hukum. “Kami sudah laporkan ke polisi namun korban justru dianggap pelakukan kriminal” tegasnya.
Ekploitasi Rendahan
Pengacara Ala Muhajinah dari Pusat HAM Keadilan menegaskan tindakan petugas patroli Israel merupakan ekploirasi terhadap kebodohan sang nenek terhadap undang-undang dan hukum.
Aleg dari Partai Arab Tlalab Shanik menyatakan kekerasan terhadap wanita adalah tindakan kejahatan dan sewenang-wenang menggambarkan kedengkian kebencian personel patroli Israel. Apalagi tindakan itu dilakukan pada saat musim dingin dan banjir. Tindakan Israel itu dinilai sebagai tindakan pengecut dan jauh kemanusiaan.
Allih-alih memberikan bantuan kepada korban banjir Israel justru mengeksploitasi mereka dengan menghancurkan dan menggusur kemah mereka. (bn-bsyr)