Selain hak utama prinsip dasardan tempat suci di Palestina persoalan Al-Quds menjadi paling kompleks. Pada saatyang sama ia menjadi penghalang utama bagi solusi politik dalam perundingandengan Israel. Tidak berlebihan jika katakana Al-Quds &ndash yang menjadi esensi konflikdengan penjajah Israel &ndash diabaikan dan dilepaskan melalui kompromi-kompromi. Marimelihat bagaimana persoalan Al-Quds dalam proyek penyelesaian damai danbagaimana terlihat jelas bahaya &ldquojalan perundingan&rdquo terhadap nasib akhirAl-Quds di masa mendatang.
Al-Quds Dalam KesepakatanCam David 1979: pembahasan Mesir &ndash Israel didasarkan kepada resolusi DK PBBnomer 2422 namun kesepakatan yang diambil tidak mengisyaratkan soal Al-Quds.sikap Amerika mendukung sikap Israel yang menyerukan agar menunda perundingansoal Al-Quds Timur dan tidak memasukkan kota ini dalam wilayah Palestina yangakan diterapkan &ldquopemerintah otonomi&rdquo.
Al-Quds Dalam PerundinganDamai Yordania &ndash Israel: pasal 9 kesepakatan Israel &ndash Yordania Israel harusmengormati peran dan kewajiban khusus Yordania terhadap tempat suci Islam diAl-Quds. Ketika digelar perundingan status akhir Israel akan memberikanprioritas bagi peran historis Yordania di tempat-tempat suci tersebut.
Al-Quds Dalam Kesepakatan Oslo:kesepakatan Oslo sepi dari teks kesepakatan &ldquokomitmen&rdquo yang mengharuskanpihak Israel terkait Al-Quds tidak pula dibahas definitive Al-Quds yang perludirundingkan dalam pembicaraan final. Pihak Palestina menilai perundingan akanmembahas kedaulatan politik atas Al-Quds timur termasuk masjid Al-Aqsha. Sementaraitu Israel berniat merundingkan manajemen tempat suci agama saja.
Al-Quds Dalam PerundinganPelin &ndash Abu Mazin 1995: pembicaraan perundingan yang disponsori Swedia yangberisi kesepahaman soal sejumlah masalah termasuk Al-Quds Raya (Jerusalem Raya)dan akan digabungkan bagian timur kota Ezeriah dan Abu Des yang disebutkemudian dengan Al-Quds sementara bagian lainnya dari Al-Quds disebut Ibukota Israel.sementara tempat-tempat suci termasuk masjid Al-Aqsha sebagai wilayah denganmemiliki kekebalan dan dibawah kekuasaan Palestina.
Al-Quds dalam PerundinganCam David 2000: perundingan dengan sponsor Amerika yang dihadiri presidenAmerika kala itu Bil Clinton dan presiden Palestina Yaser Arafat dan PM Israel EhudBarack. Pihak Israel berkeras dalam perundingan ini bahwa Al-Quds adalahibukota satu Israel dan memiliki &ldquosejenis&rdquo kedaulatan terhadap masjid Al-Aqshayang mereka sebut &ldquotemple (kuil)&rdquo. Usulannya Israel memiliki kedaulatan ataukedaulatan bersama dengan umat Islam di sebagian wilayah al-Aqsha atau bahkandengan membangun Kuil Yahudi dengan tiang tinggi di atasnya. Otoritas Palestinaberkeras mereka berhak dengan kedaulatan atas Al-Quds Timur dan menjadi ibukotaterbuka dan ibukota bagi dua negara.
Al-Quds dalam Gagasan BilClinton 2000: karena perundingan-perundingan sebelumnya runtuh makapresiden Amerika menggagas proyek penyelesaian Al-Quds sebagai prinsip dasarumum bahwa wilayah-wilayah yang dihuni penduduk Arab Palestina adalah wilayah Palestinadan wilayah yang dihuni Yahudi adalah wilayah Israel menjamin pengawasan riil Palestinaatas masjid Al-Aqsha dengan menghormati keyakinan warga Yahudi. Juga mengusulkandua gagasan Palestina memiliki kedaulatan atas masjid Al-Aqsha dan Israel berdaulatatas &ldquoTembok Al-Barraq&rdquo (tembok ratapan) dan kedaulatan bersama terhadappersoalan penggalian di bawah masjid Al-Aqsha dan di belakang Tembok Al-Barraq.(at/pip)