
Israel Akan Usir Warga 48 Hamas: Pelanggaran HAM Paling Dasar
Jumat-8-November-2024
Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) menegaskan bahwa parlemen Israel Knesset menyetujui rancangan undang-undang yang mengizinkan pengusiran dan deportasi keluarga Palestina dari wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1948 dan Yerusalem. Dalih yang digunakan jika salah satu anggotanya melakukan operasi serangan (berani mati) melawan penjajah Israel yang memperkuat hal ini. Ini pendekatan permusuhan Israel yang rasis serta kebijakan pemindahan paksa terhadap rakyat kami dimanapun mereka berada.