Putihkan Permukiman Habisi Tepi Barat di Era Trump
Selasa 14-Februari-2017
Parlemen Israel Knesset pada Senin lalu (6/2) menyetujui rancangan UU yang melegalkan unit-unit permukiman Yahudi di Tepi Barat yang dibangun di atas tanah milik pribadi warga Palestina. UU itu melarang pembekuan atau penggusuran permukiman tersebut. Sebab permukiman Israel di Tepi Barat ada dua macam; ada yang dibangun di atas tanah yang menurut perjanjian Oslo secara keamanan dibawah Israel namun tidak boleh dibangun apapun kedua permukiman di atas tanah milik Palestina baik pemerintah atau pribadi).