Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan(OCHA) menyatakan keprihatinannya mengenai keputusan Presiden AS Donald Trumpyang menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Pengadilan Kriminal Internasional danmenyerukan pembatalan &ldquosegera&rdquo.
Dalam pernyataannya hari ini Jumat OCHA menyatakandukungan penuhnya terhadap kerja independen Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)dalam semua kasus yang berada dalam lingkup yurisdiksinya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa ICCmendapat dukungan dari dua pertiga negara di dunia dan dianggap sebagai”lembaga penting” dalam sistem peradilan pidana internasional.
Ia juga menekankan peran penting MahkamahInternasional dalam mencapai keadilan dan pertanggungjawaban atas kejahatanpaling serius yang dilakukan di beberapa tempat di dunia termasuk wilayah pendudukanPalestina.
OCHA menyatakan penyesalan mendalam atas sanksisepihak yang diumumkan Trump terhadap pejabat Pengadilan KriminalInternasional dan menyerukan agar tindakan tersebut dibatalkan &ldquosegera.&rdquo
Ia menyatakan perlunya pengadilan untuk dapatmelaksanakan tugasnya secara independent. Pengadilan Kriminal Internasionalmerupakan bagian penting dari infrastruktur hak asasi manusia.
Pernyataan tersebut diakhiri dengan menekankanbahwa &ldquopenegakkan hukum tetap menjadi pilar penting untuk mencapai perdamaiandan keamanan kolektif.&rdquo
Pada hari Kamis Trump menandatangani perintaheksekutif yang menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Pengadilan KriminalInternasional dengan alasan bahwa mereka telah melakukan &ldquotindakan tidak sahterhadap Amerika Serikat dan Israel.&rdquo
Perintah yang dikeluarkan Gedung Putih melarangmasuknya pejabat pegawai dan anggota Pengadilan Kriminal Internasional keAmerika Serikat serta kerabat mereka. Keputusan tersebut juga mengindikasikanpembekuan aset mereka di Amerika Serikat. (at/pip)