Mon 5-May-2025

Pejabat Eropa Hindari Tolak Usulan Trump Ungsikan Warga Gaza

Kamis 30-Januari-2025

Perwakilan Tinggi Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Keamanan Kaia Kallas menghindari kritik publik terhadap usulan Presiden AS Donald Trump untuk mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza.

Callas bahkan menunjukkan dukungan terhadap solusi dua negara yang menurut sebagian besar pengamat sudah mati rakyat Palestina telah sangat menderita dan Israel serta Palestina benar-benar berhak atas perdamaian&rdquo kata Callas menanggapi pertanyaan seorang jurnalis. &ldquoGencatan senjata kini telah tercapai namun hal ini juga memerlukan langkah-langkah selanjutnya agar perdamaian menjadi permanen dan agar ada stabilitas dan perdamaian di kawasan.&rdquo Tegasnya.

Ia menambahkan dari sudut pandang Eropa hal ini memerlukan solusi dua negara yang mengharuskan kedua negara berada pada landasan yang lebih setara. &ldquoItulah sebabnya Uni Eropa juga mendukung Otoritas Palestina mendukung bantuan kemanusiaan Gaza dan UNRWA sehingga semua layanan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan di sana. Jadi inilah pendekatan kami tuturnya.

Sabtu lalu Trump menyerukan &ldquopembersihan&rdquo Gaza dan mengungsikan kembali warga Palestina di Mesir dan Yordania. Ia menggambarkan Jalur Gaza sebagai &ldquositus pembongkaran&rdquo setelah perang genosida yang dilakukan oleh pendudukan Israel.

NBC News&nbspmengutip seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan bahwa pemerintahan Trump saat ini sedang mempelajari cara membangun kembali Gaza dan di mana sekitar dua juta warga Palestina dapat dimukimkan kembali selama proses ini. Menurut saluran tersebut Indonesia mungkin menjadi salah satu tujuan pemukiman kembali yang potensial.

Namun Kementerian Luar Negeri Indonesia membantah mengetahui adanya rencana tersebut. Seperti yang diharapkan Menteri Keuangan sayap kanan Israel Bezalel Smotrich juga mengumumkan rencana untuk mulai mengembangkan strategi untuk memukimkan kembali penduduk Jalur Gaza.

Mesir Yordania Liga Arab dan Organisasi Kerjasama Islam mengeluarkan pernyataan yang menolak keras seruan untuk menggusur atau memukimkan kembali warga Palestina dari tanah mereka. (at/pip)

Lazzarini: Israel Ganggu UNRWA Nasib Jutaan Warga Palestina Dipertaruhkan

New York – Pusat Informasi Palestina

Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi (UNRWA) Philippe Lazzarini mengumumkan bahwa pekerjaan badan PBB tersebut di wilayah pendudukan Palestina akan terganggu akibat embargo Israel.

Lazzarini mengatakan dalam pernyataan pers pada hari Selasa bahwa tuduhan &ldquoterorisme&rdquo Israel terhadap UNRWA adalah preseden dalam pekerjaan lembaga-lembaga PBB.

Dia menekankan bahwa &ldquomenerapkan hukum Israel akan menyebabkan penurunan kapasitas PBB pada saat bantuan kemanusiaan harus ditingkatkan Larangan Israel terhadap kegiatan UNRWA akan mempertaruhkan nasib jutaan warga Palestina.&rdquo

Dia mencatat bahwa menyerang UNRWA akan merugikan jutaan warga Palestina. Kehadiran badan PBB tersebut merupakan jaminan stabilitas di wilayah Palestina.

Lazzarini melanjutkan &ldquoDi Jalur Gaza Palestina meminta kami untuk memberikan dukungan namun larangan Israel terhadap aktivitas kami akan melemahkan upaya kami. Sementara pemerintah Israel mengklaim bahwa lembaga tersebut tidak memberikan dukungan yang memadai kepada Palestina.

Dia melanjutkan &ldquoKami menyediakan lebih dari 17.000 konsultasi medis per hari di wilayah Palestina. Badan tersebut memberikan setengah dari bantuan kepada Palestina bertentangan dengan tuduhan pemerintah Israel bahwa mereka tidak memberikan dukungan yang tepat.&rdquo

Komisaris Jenderal UNRWA menarik perhatian pada fakta bahwa &ldquohak atas perlindungan dan bantuan bagi warga Palestina tidak berasal dari mandat UNRWA melainkan ada secara independen dari badan tersebut.&rdquo

Sebelumnya hari ini duta besar pendudukan Israel untuk PBB Danny Danon menyatakan bahwa Tel Aviv secara resmi memberi tahu anggota Dewan Keamanan PBB bahwa pemerintah pendudukan akan menghentikan kerja samanya dengan UNRWA dalam waktu 48 jam. (at/pip)

&nbsp

Tautan Pendek:

Copied