Mon 5-May-2025

UNRWA: Minta Evakuasi Bangunan di Yerusalem Pelanggaran Kekebalan PBB

Senin 27-Januari-2025

Badan Bantuan dan Pemberdayaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengatakan hari ini Minggu bahwa &ldquoIsrael&rdquo melanggar Konvensi Umum PBB mengenai hak istimewa dan kekebalan hukum yang dimiliki PBB.

UNRWA menegaskan dalam sebuah pernyataan hari ini Minggu sebagai tanggapan atas keputusan &ldquoIsrael&rdquo untuk menghentikan kegiatan badan tersebut di Yerusalem dan menuntut agar mereka mengevakuasi semua bangunan yang ditempatinya pada akhir bulan ini bahwa keputusan ini &ldquobertentangan dengan kewajiban hukum internasional negara-negara anggota PBB termasuk Negara Israel yang terikat oleh Konvensi Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak Istimewa dan Kekebalan PBB.&rdquo

UNRWA menambahkan bahwa Gedung PBB tidak dapat diganggu gugat dan memiliki hak istimewa serta kekebalan sesuai dengan Piagam PBB.

Israel adalah penandatangan &ndash tanpa syarat &ndash Konvensi Umum tentang Hak Istimewa dan Kekebalan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan telah menyetujui ketentuan-ketentuannya dalam hukum internalnya.

Ketentuan ini mewajibkan Negara Israel untuk menghormati hak istimewa dan kekebalan PBB termasuk hal ini termasuk menghormati gedung-gedung PBB.

Properti dan aset UNRWA termasuk yang berada di Yerusalem Timur mendapat kekebalan dari penggeledahan penyitaan penyitaan dan segala bentuk campur tangan lainnya.

Klaim pemerintah Israel bahwa UNRWA tidak memiliki hak untuk menempati gedung tersebut &ldquotidak berdasar.

Tuduhan Israel ini memperkuat wacana anti-UNRWA yang membahayakan fasilitas dan karyawan badan tersebut.

Pemerintah Israel secara terbuka menyatakan bahwa tujuan evakuasi gedung UNRWA di Sheikh Jarrah adalah untuk memperluas pemukiman ilegal Israel di Yerusalem yang diduduki sejak 1967.

Pernyataan tersebut meminta &ldquoIsrael&rdquo untuk mengambil semua tindakan yang tepat sesuai dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional untuk memastikan penghormatan dan perlindungan terhadap properti dan fasilitas UNRWA.

Pada hari Jumat Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon menetapkan batas waktu bagi UNRWA untuk menghentikan kegiatannya di kota Yerusalem dan mengevakuasi semua bangunan yang ditempatinya pada akhir bulan ini.

Kampanye sengit Israel terhadap UNRWA meningkat setelah 7 Oktober 2023 mengklaim partisipasi pegawai badan PBB dalam Operasi Badai Al-Aqsa yang dilakukan oleh perlawanan Palestina di sekitar Jalur Gaza yang menggunakan fasilitas badan untuk keperluan militer.

PBB membantah tuduhan Israel dan menyatakan bahwa &ldquoIsrael&rdquo tidak memberikan bukti yang cukup mengenai hal ini. Meskipun ada tekanan internasional terhadap &ldquoIsrael&rdquo dan meningkatnya tuntutan untuk tidak mengganggu peran &ldquoUNRWA&rdquo masih ada kekhawatiran mengenai dampak dari Israel bahwa kebijakan-kebijakan tersebut akan memperburuk situasi kemanusiaan khususnya di bidang dukungan internasional terhadap bantuan yang ditujukan kepada Palestina terus menurun. (at/pip)

&nbsp

Tautan Pendek:

Copied