Data PBB menunjukkan bahwa otoritas pendudukan Israel menghancurkan lebih dari 2000 fasilitas Palestina di kota Yerusalem yang diduduki selama periode 15 tahun dan membuat sekitar 4.200 warga Yerusalem mengungsi.
Pembaruan dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan di Wilayah Pendudukan di situs webnya menunjukkan bahwa otoritas pendudukan menghancurkan 2.128 fasilitas dari awal tahun 2010 hingga awal tahun ini dimana 2.091 fasilitas dibongkar dengan dalih tidak memiliki izin.
Data menunjukkan bahwa operasi pembongkaran menyebabkan sekitar 4.200 warga Yerusalem mengungsi dan sekitar 51.500 warga Yerusalem lainnya terkena dampaknya.
Operasi pembongkaran terkonsentrasi di kota-kota: Al-Mukaber (359) Silwan (267) Beit Hanina (240) Al-Issawiya (188) Al-Tur (127) Sur Baher (120) Al- Walaja (103) lalu seluruh lingkungan kota dan desa.
Rumah yang dibongkar tersebut antara lain 724 rumah berpenghuni 416 rumah tidak berpenghuni 354 sarana pertanian dan 403 sarana penghidupan seperti pertokoan.
Sementara itu Kegubernuran Yerusalem mengatakan pada hari Minggu bahwa otoritas pendudukan melakukan 439 operasi pembongkaran di Yerusalem sejak dimulainya perang di Gaza pada 7 Oktober 2023 hingga akhir tahun 2024.
Menurut kantor PBB pasukan Israel menghancurkan 1.762 bangunan milik warga Palestina atau memaksa pemiliknya untuk menghancurkannya yang menyebabkan sekitar 4.250 warga Palestina mengungsi termasuk 1.712 anak-anak dan menyebabkan kerusakan pada sekitar 165.000 lainnya di Tepi Barat selama tahun 2024.
Kantor PBB menambahkan bahwa tahun 2024 mencatat jumlah tertinggi orang yang mengungsi dan menghancurkan bangunan di Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur sejak Kantor Dokumentasi Penghancuran dimulai pada tahun 2009 akibat kehancuran luas rumah-rumah dan infrastruktur warga Palestina di wilayah tersebut tangan pasukan Israel.
Menurut laporan PBB sebelumnya sistem perencanaan yang restriktif dan diskriminatif membuat warga Palestina di Yerusalem hampir tidak mungkin mendapatkan izin mendirikan bangunan yang diwajibkan oleh Israel.
Dia menunjukkan bahwa tidak lebih dari 13% wilayah Yerusalem Timur dialokasikan untuk pembangunan Palestina namun sebagian besar wilayah ini sudah dihuni dan warga Palestina yang membangun rumah mereka tanpa mendapatkan izin menghadapi risiko pembongkaran di ditambah hukuman lainnya termasuk denda yang berat.
Dia menyatakan bahwa setidaknya sepertiga rumah warga Palestina di Yerusalem Timur tidak memiliki izin mendirikan bangunan yang dikeluarkan oleh Israel sehingga membuat lebih dari 100.000 penduduk Palestina di kota tersebut menghadapi risiko pengungsian. (at/pip)