Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa pendudukan Israel melakukan 3 kali pembantaian terhadap keluarga di Jalur Gaza termasuk 38 orang syahid dan 203 orang luka-luka di rumah sakit selama 24 jam terakhir.
Kementerian mengkonfirmasi bahwa jumlah korban agresi Israel telah meningkat menjadi 45.097 korban jiwa dan 107.244 korban luka-luka sejak 7 Oktober 2023.
Kementerian mengatakan bahwa masih ada sejumlah korban di bawah reruntuhan dan di jalan dan ambulans serta kru pertahanan sipil tidak dapat menjangkau mereka.
Pihaknya menghimbau kepada keluarga para syuhada dan orang hilang dalam perang di Gaza untuk melengkapi datanya dengan mendaftar melalui link terlampir guna melengkapi semua data melalui catatan Kementerian Kesehatan.
Sementara itu Democracy Now for the Arab World (DAWN) mengajukan gugatan terhadap Departemen Luar Negeri AS menuduhnya melanggar Undang-Undang Leahy dengan memberikan dukungan kepada &ldquoIsrael&rdquo pada saat negara tersebut melakukan apa yang disebutnya sebagai genosida di Jalur Gaza.
Organisasi hak asasi manusia yang berbasis di AS dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa menjelaskan bahwa sekelompok warga Palestina dan Amerika keturunan Palestina bernama &ldquoDawn&rdquo mengajukan tuntutan hukum terhadap Departemen Luar Negeri AS karena kegagalan mereka menghormati hak asasi manusia &ldquoHukum Leahy&rdquo.
Pernyataan itu menambahkan bahwa &ldquoIsrael&rdquo telah melakukan banyak pelanggaran hak asasi manusia yang mencakup penyiksaan penghilangan paksa dan penahanan berkepanjangan serta serangan yang disengaja terhadap warga sipil. (at/pip)