Mon 5-May-2025

Ahli Hukum: Netanyahu Tak Boleh Banding Sampai Persidangan Selesai

Minggu 1-Desember-2024

Pakar hukum internasional Saad Jabbar niat pemerintahpendudukan Israel mengajukan banding ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)atas keputusannya menangkap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan menterimiliternya yang dipecat Yoav Galant atas tuduhan melakukan kejahatan perang sebagaiupaya penipuan dan penyesatan opini.

Jabbar menyatakan &ldquoNetanyahu atau terdakwalainnya tidak boleh mengajukan banding kecuali dia hadir sendiri dan diadilidan jika dia dijatuhi hukuman maka dia dapat mengajukan banding.&rdquo

Jabbar menjelaskan dalam wawancara dengan situs&ldquoArabi 21&rdquo hari ini Minggu bahwa &ldquoNetanyahu belum dijatuhi hukuman melainkandia didakwah dan menurut prosedur tegas sistem kriminal internasional diaharus terlebih dahulu menyerahkan diri dan meminta jaminan atau dibebaskan danbebas sementara dan inilah yang terjadi pada mantan presiden Kenya.&rdquo Diamenyerahkan diri dan meminta pengadilan untuk membiarkannya bebas sampaipersidangan dimulai dan kasus banding ini tidak mungkin dilakukan.&rdquo

Dia melanjutkan menjelaskan &ldquoPertama harusditunjukkan bahwa tuduhan di sini adalah pidana individu dan tidak melawannegara yang berarti bahwa Netanyahu dan Gallant diadili secara pribadi. Negaratidak dituntut secara pidana melainkan sebagai kompensasi dan yaitu dihadapan peradilan internasional karena ia mempunyai yurisdiksi untuk mengadilinegara dan bagi individu mereka akan dituntut secara pidana di hadapanpengadilan pidana Internasional&rdquo.

Jabbar memprediksi Israel akan menghubungi danmenulis surat ke pengadilan dan mengklaim bahwa pengadilan tersebut tidakkompeten dan perannya saling melengkapi karena ada keadilan di (Israel) danini tidak benar. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied