Pengadilan KriminalInternasional (The International Criminal Court/ICC) mengeluarkan suratperintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas &ldquodugaankejahatan perang&rdquo di Jalur Gaza. Ada &ldquoalasan logis&rdquo untuk meyakini bahwa merekamelakukan kejahatan perang.
ICC mengumumkan dalampernyataannya hari ini Kamis bahwa Sidang Pra-Peradilan memutuskan atas dua permohonanyang diajukan Israel pada 26 September 2024.
Dalam permohonan pertamaIsrael menolak yurisdiksi pengadilan atas situasi di Negara Palestina secaraumum dan terhadap Israel secara lebih khusus berdasarkan Pasal 19(2) Statuta.
Dalam permohonan kedua Israelmeminta agar Majelis memerintahkan penuntut untuk menyerahkan pemberitahuanbaru mengenai dimulainya penyelidikan kepada pihak berwenang berdasarkan Pasal18(1) Statuta.
Israel juga meminta Majelisuntuk menghentikan proses pengadilan apa pun dalam kasus terkait termasukpertimbangan permintaan penerbitan surat perintah penangkapan terhadapNetanyahu dan Gallant yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum pada 20 Mei 2024.
Pengadilan menegaskan bahwapenerimaan Israel atas yurisdiksi pengadilan tidak diperlukan karenapengadilan dapat menjalankan yurisdiksinya berdasarkan yurisdiksi teritorialPalestina sebagaimana ditentukan oleh Sidang Pra-Peradilan I dalam formasisebelumnya.
Lebih lanjut Majelisberpendapat bahwa berdasarkan Pasal 19(1) Statuta Negara tidak berhakmenantang yurisdiksi Pengadilan berdasarkan Pasal 19(2) sebelum mengeluarkansurat perintah penangkapan. Oleh karena itu menantang Israel adalah tindakanyang terlalu dini. Hal ini tidak mengurangi potensi tantangan di masa depan terhadapyurisdiksi pengadilan dan/atau diterimanya kasus tertentu.
Majelis juga menolak permintaanIsrael berdasarkan Pasal 18(1) Statuta. Majelis mencatat bahwa penuntut memberitahu kepada Israel agar dimulai penyelidikan pada tahun 2021. Pada saat itu meskipunada permintaan klarifikasi dari penuntut Israel memilih untuk tidak mengajukanpermintaan apa pun untuk menunda penyelidikan. Lebih lanjut Majelis menganggapbahwa kriteria untuk menyelidiki situasi tersebut tetap sama dan oleh karenaitu tidak perlu ada pemberitahuan baru kepada Negara Israel. Mengingat halini hakim berpendapat bahwa tidak ada alasan untuk berhenti mempertimbangkanpermohonan surat perintah penangkapan.
Pengadilan mengeluarkan suratperintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas tuduhan melakukankejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang setidaknya sejak tanggal 8Oktober 2023 hingga setidaknya tanggal 20 Mei 2024 hari dimana Jaksa PenuntutUmum mengajukan permintaan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Menurut pernyataan itu suratperintah penangkapan diklasifikasikan sebagai &ldquorahasia&rdquo untuk melindungi saksidan memastikan kemajuan penyelidikan. Namun pengadilan memutuskan untukmengeluarkan informasi di bawah ini karena tindakan serupa dengan tindakan yangdisebutkan dalam surat perintah penangkapan tampaknya masih terus berlanjut.Selain itu pengadilan memutuskan bahwa demi kepentingan terbaik para korbandan keluarga mereka untuk diberitahu tentang adanya surat perintah penangkapan.
Pernyataan tersebut menjelaskanbahwa pengadilan menganggap perilaku Netanyahu dan Gallant berada dalamyurisdiksi pengadilan. Majelis tersebut menyebut bahwa mereka telah memutuskandalam formasi sebelumnya bahwa yurisdiksi pengadilan dalam kasus ini meluas keGaza dan Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur. Selain itu Majelis menolakuntuk menggunakan kebijaksanaannya untuk menentukan diterimanya kedua kasustersebut pada tahap ini. Hal ini tidak mengurangi penentuan apapun mengenaiyurisdiksi dan dapat diterimanya kasus-kasus tersebut pada tahap selanjutnya.
Sehubungan dengan kejahatantersebut Majelis menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwaNetanyahu Perdana Menteri Israel pada saat tindakan tersebut dilakukan danGallant Menteri Pertahanan Israel pada saat tindakan tersebut dilakukanmasing-masing menanggung hukuman pidana. Tanggung jawab ataskejahatan-kejahatan berikut sebagai peserta dalam melakukan tindakan-tindakanyang berhubungan dengan orang lain: kejahatan perang dalam bentuk pelaparan kelaparansebagai metode perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam bentuk pembunuhanpenganiayaan penindasan dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Majelis juga menemukan sejumlahalasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggungjawab pidana sebagai pejabat sipil atas kejahatan perang dengan sengajamengarahkan serangan terhadap penduduk sipil.
Majelis menemukan alasan yangmasuk akal untuk meyakini bahwa selama periode tersebut hukum humaniterinternasional yang berkaitan dengan konflik bersenjata internasional antaraIsrael dan Palestina tidak dapat diterapkan. (at/pip)