Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional KarimKhan meminta negara-negara pihak Statuta Roma untuk menerapkan apa yangdinyatakan dalam surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh pengadilanpada hari Kamis terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantanMenteri Pertahanan Yoav Galant.
Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkandua surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant dan mengatakanada &ldquoalasan logis&rdquo untuk meyakini bahwa mereka melakukan kejahatan perang dankejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza.
Dalam sebuah pernyataan Jaksa Pengadilanmeminta semua negara pihak untuk memenuhi kewajiban internasional merekaberdasarkan Statuta Roma agar mereka siap bekerja sama dengan negara-negaraanggota Statuta Roma dan negara-negara non-anggota untuk menerapkan suratperintah penangkapan.
Khan yang menjadi sasaran seranganbesar-besaran Israel selama beberapa minggu terakhir sebagai akibat dariupayanya mengeluarkan memorandum ini mengatakan &ldquoKami sangat prihatin denganmeningkatnya kekerasan dan penurunan bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza danIsrael. Tepi Barat.&rdquo
Perlu dicatat bahwa Pengadilan KriminalInternasional tidak memiliki kepolisian dan penangkapan terdakwa bergantungpada negara-negara anggota.
Hamas menyambut baik perintah penangkapanterhadap Netanyahu dan Gallant dan menggambarkannya sebagai preseden sejarahyang penting. Negara-negara penting Eropa tokoh internasional dan organisasihak asasi manusia juga segera mengadopsi keputusan Pengadilan KriminalInternasional.
Meskipun Netanyahu dan para pemimpin Israellainnya mengecam keputusan Pengadilan Kriminal Internasional yang mengeluarkansurat perintah penangkapan terhadap dia dan Gallant dan menggambarkannyasebagai hal yang memalukan dan anti-Semit Washington juga mengkritik keputusantersebut.
ICC secara resmi didirikan pada tanggal 1 Juli2002 berdasarkan Statuta Roma yang mulai berlaku pada tanggal 11 April tahunyang sama dan berupaya untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia denganmenyelidiki genosida dan kejahatan perang.
Dengan dukungan Amerika sejak 7 Oktober 2023Israel telah melakukan genosida di Gaza yang menyebabkan lebih dari 148.000orang Palestina gugur syahid dan terluka &ndash kebanyakan dari mereka adalahanak-anak dan wanita &ndash dan lebih dari 10.000 orang hilang di tengah kehancuranbesar-besaran dan kelaparan yang menewaskan puluhan anak-anak dan orang lanjutusia dalam salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Israel terus melakukan pembantaian mengabaikanresolusi Dewan Keamanan PBB untuk segera mengakhiri pembantaian tersebut danperintah Mahkamah Internasional untuk mengambil tindakan guna mencegah tindakangenosida dan memperbaiki situasi bencana kemanusiaan di Gaza. (at/pip)