Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina pada hari Minggu memperingatkan upaya Israel untuk mengendalikan Masjid Ibrahimi di kota Hebron di Tepi Barat selatan dan menempatkannya sepenuhnya di bawah kedaulatannya.
Dalam sebuah pernyataan Kementerian Wakaf mengutuk pernyataan anggota Knesset (Parlemen) dari Partai Likud Avichai Boaron yang menyerukan nasionalisasi Masjid Ibrahimi mengambil kendali atas masjid tersebut serta menempatkannya sepenuhnya di bawah kedaulatan Israel.
Pada hari Kamis media Israel berbahasa Ibrani mengedarkan potongan video Boiron yang mengatakan &ldquoKami akan mengambil Gua Makhpela (Makam Para Leluhur) satu meter kali satu meter seperti yang kami mulai dengan satu meter. Kami punya menteri pertahanan yang baik (menunjuk pada menteri sayap kanan yang baru Yisrael Katz) dan teman-teman di luar negeri.&rdquo Ini adalah kesempatan kita! Kita punya waktu dua tahun untuk melakukan ini dan negara ini tidak akan terjebak pada situasi tahun 1967.&rdquo
Yayasan Wakaf Palestina menganggap bahwa &ldquopernyataan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pendudukan Israel yang berbahaya dan sistematis yang berupaya serius untuk merebut tempat suci Islam ini yang diakui secara internasional sebagai wakaf Islam yang dimiliki oleh rakyat Palestina.&rdquo
&ldquoApa yang terjadi hingga saat ini tidak berlaku untuk situasi saat ini&rdquo kata Boiron. &ldquoAda preseden untuk menyita tanah dan mengeluarkan tanah agar kami bisa bekerja di sana. Kita perlu menyita Makam Para Leluhur membatalkan bagian dari Perjanjian Oslo dan mengembalikannya ke tangan Israel&rdquo katanya dikutip Hebrew Channel 7.
Mereka menyerukan hak asasi manusia internasional dan lembaga-lembaga internasional yang peduli dengan warisan dunia untuk &ldquomenentang keras penerapan rencana ini yang mengancam identitas Masjid Ibrahimi dan menjadi penghalang yang tidak bisa ditembus.&rdquo
Masjid Ibrahimi yang diyakini dibangun di atas tempat suci Nabi Ibrahim saw terletak di bawah kendali Israel di Kota Tua Hebron.
Sejak tahun 1994 Masjid Ibrahimi dibagi menjadi dua bagian: Satu bagian untuk Muslim dan satu lagi untuk Yahudi setelah seorang pemukim Yahudi membunuh 29 Muslim saat mereka sedang melaksanakan salat subuh pada tanggal 25 Februari tahun yang sama.
Israel berupaya untuk sepenuhnya merebut Makam Para Leluhur yang melanggar hukum internasional.
Pihak Palestina mengatakan yang berkuasa di Masjid Ibrahimi adalah Kotamadya Hebron bukan Israel berdasarkan Perjanjian Oslo 1993 antara Organisasi Pembebasan Palestina dan Israel.
Orang-orang Yahudi menyebut Masjid Ibrahimi sebagai &ldquoGua Makhpela&rdquo atau Gua Ganda karena mereka mengatakan bahwa Nabi Ibrahim membelinya untuk menguburkan istrinya Sarah di dalamnya dan ketika beliau meninggal dan dimakamkan di dalamnya juga.
Menurut Perjanjian Hebron tahun 1997 antara Organisasi Pembebasan Palestina dan Israel kota ini dibagi menjadi wilayah H1 dan H2 yang menurutnya Israel diberi kendali penuh atas Kota Tua Hebron termasuk Makam Para Leluhur dan pinggirannya (H2 ) dimana sekitar 400 pemukim tersebar di beberapa pos pemukiman.
Pada tahun 2017 Palestina mendaftarkan Kota Tua Hebron dan Masjid Ibrahimi ke dalam Daftar Warisan Dunia Organisasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) dan dalam Daftar Warisan Dunia Paling Penting. (at/pip)