Sun 11-May-2025

Pejabat PBB: Israel Ingin Mengosongkan Gaza Utara dari Warga Palestina

Minggu 27-Oktober-2024

Seorang pejabat PBB menegaskan bahwa praktik Israel di Gaza utara mengancam akan mengosongkan wilayah tersebut dari seluruh warga Palestina dengan membuat penduduknya terkena pemboman pengepungan dan risiko kelaparan.

Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker T&uumlrk mengatakan dalam pernyataan pers pada hari Jumat bahwa tentara penjajah Israel memaksa penduduk di Jalur Gaza utara untuk memilih antara mengungsi secara massal atau terjebak ke zona pertempuran.

Turk meminta para pemimpin dunia untuk mengambil tindakan sesuai dengan Konvensi Jenewa untuk memastikan penghormatan terhadap hukum kemanusiaan internasional mengingat pemboman di Gaza utara terus berlanjut tanpa henti dan tentara Israel memerintahkan ratusan ribu orang untuk mengungsi tanpa jaminan kembali tapi tidak ada cara aman untuk pergi.

Turk menambahkan &ldquoBom terus berjatuhan sementara tentara Israel memisahkan keluarga dan menahan banyak orang dan orang-orang yang melarikan diri dilaporkan telah ditembak.&rdquo

Komisaris PBB melanjutkan &ldquoTidak dapat dibayangkan bahwa situasinya semakin buruk dari hari ke hari. Kebijakan dan praktik pemerintah Israel di Gaza utara mengancam akan mengosongkan wilayah tersebut dari seluruh warga Palestina kemungkinan bahwa hal ini dapat meluas hingga. Kejahatan terhadap kemanusiaan.&rdquo

Dia menunjukkan bahwa &ldquotentara Israel membom rumah sakit yang menyebabkan kematian dan luka pada karyawan dan pasien di rumah sakit atau memaksa mereka untuk mengungsi pada saat yang sama. Sementara tempat penampungan seperti halnya sekolah dibom setiap hari.&rdquo

&ldquoKetakutan terbesar saya adalah mengingat intensitas dan luasnya operasi Israel yang saat ini sedang berlangsung di Gaza utara dan sifatnya yang kejam jumlah ini akan meningkat secara signifikan&rdquo kata Turk.

Ia menambahkan menambahkan &ldquoSaya telah berulang kali menyatakan keprihatinan saya tentang metode dan cara perang dan keseriusan pelanggaran yang dilakukan.&rdquo

Ia mencatat bahwa di bawah Konvensi Jenewa negara-negara harus bertindak ketika terjadi pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan menekankan bahwa &ldquodi bawah Konvensi Genosida negara-negara pihak juga bertanggung jawab untuk bertindak mencegah kejahatan semacam itu ketika bahayanya semakin besar.

Perang agresi brutal &ldquoIsrael&rdquo dan kejahatan genosida yang dilakukannya di Jalur Gaza telah memasuki hari ke-385 berturut-turut bertepatan dengan pemboman artileri dan udara yang intens dan terus menerus serta pemboman rumah dan blok pemukiman.

Pasukan pendudukan terus melakukan pembantaian mengerikan terhadap warga sipil di Jalur Gaza terutama wilayah Jabalia dan Jalur Gaza bagian utara. Yang menjadi sasaran genosida dan pemindahan paksa warganya. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied