Mon 5-May-2025

Pakar PBB: Gaza Didera Krisis Kemanusiaan Terparah Sejak PD II

Sabtu 12-Oktober-2024

Sejumlah pakar hak asasi manusia PBB mengatakanbahwa Jalur Gaza sedang mengalami krisis kemanusiaan paling parah sejak akhirPerang Dunia II dengan agresi Israel terhadap Jalur Gaza yang terus berlanjutselama lebih dari setahun.

Para ahli menegaskan bahwa Jalur Gaza telahmenjadi tanah tandus yang penuh dengan puing-puing dan sisa-sisa manusia. PerangGaza menyaksikan genosida pembersihan etnis dan hukuman kolektif terhadapwarga Palestina dan bahwa bom Israel tidak menyelamatkan siapa pun dan seluruhkeluarga sejumlah generasi-generasi terhapus.

Mereka menilai kegagalan mencapai gencatansenjata di Gaza dan meminta pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan Israeldi sana menyebabkan perluasan perang dan menyulut kekerasan di Lebanon.

Pernyataan para pakar HAM tersebut disampaikan seharisetelah terungkap temuan Komisi Penyelidikan Internasional PBB mengenai WilayahPendudukan Palestina dan Israel yang menegaskan bahwa Israel sengaja berupayamenghancurkan sistem layanan kesehatan di Jalur Gaza dan menganiaya tahananPalestina.

Komite tersebut menambahkan bahwa Israelmelakukan &ldquokejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa genosidamelalui serangan yang berkelanjutan dan disengaja terhadap personel medis danfasilitas medis.&rdquo

Komite tersebut menuduh pasukan Israel dengansengaja membunuh dan menyiksa pekerja medis menargetkan kendaraan medis danmenghalangi izin pasien untuk meninggalkan Jalur Gaza yang terkepung.

Dia menjelaskan bahwa lebih dari 10.000 pasienyang membutuhkan evakuasi medis mendesak telah dicegah meninggalkan Gaza sejakpenutupan jalur darat Rafah pada Mei lalu.

Israel tidak bekerja sama dalam penyelidikantersebut yang menurut mereka bias dan komite investigasi menuduh Israelmenghalangi pekerjaannya dan mencegah penyelidik mengakses tanahnya dan wilayahPalestina.

Kadang-kadang bukti yang dikumpulkan olehkomite yang diberi mandat oleh PBB menjadi dasar persidangan kejahatan perangdan dapat digunakan oleh Pengadilan Kriminal Internasional. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied