Seorang pejabat senior PBB menyerukandiakhirinya bencana kemanusiaan &ldquomengerikan&rdquo di Jalur Gaza satu tahun setelahperang genosida terhadap warga sipil di Jalur Gaza yang sebagian besarkorbannya adalah perempuan dan anak-anak.
Direktur badan-badan PBB mengatakan dalampernyataan bersama di sela-sela sesi sidang ke-79 Majelis Umum PBB yangdiadakan di New York yang salinannya diterima Senin ini oleh Pusat InformasiPalestina bahwa kebrutalan yang menimpa masyarakat di Gaza Strip yangterekspos harus diakhiri.
Di sisi lain Kepala Koordinator UrusanKemanusiaan dan Rekonstruksi di Gaza Sigrid Kaag menegaskan bahwa bencanasituasi kemanusiaan rakyat Palestina di Jalur Gaza terus memburuk dengan terusdihalangi masuknya bantuan kemanusiaan dan bantuan lainnya oleh tentara Israeldan kemunduran yang diakibatkan oleh tindakan sewenang-wenang ini.
Sebaliknya Pelapor Khusus PBB untuk HakKesehatan Tlaleng Mofokeng mengatakan bahwa mereka telah menyaksikan &ldquogenosidamengerikan di Gaza&rdquo sejak dimulainya agresi Israel pada tanggal 7 Oktober lalu.
Mofokeng menambahkan bahwa Gaza telah menjadisasaran genosida selama 11 bulan oleh penjajah Israel. Serangan terhadap rumahsakit dan pekerja sektor kesehatan sampai pada tahap yang belum pernah terjadisebelumnya. Infrastruktur kesehatan di Gaza telah hancur total.
Sementara itu ketua Komite Hak Anak PBB AnneSkelton mengatakan bahwa penjajah Israel melanggar Konvensi Universal untukPerlindungan Anak dengan tidak mematuhi keputusan Mahkamah Internasional danmelanjutkan pembantaian yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kejahatanterhadap warga Palestina dan hal ini mempunyai dampak buruk terhadap anak-anakGaza dan hal ini harus diakhiri.
Dia menyatakan bahwa pelanggaran serius yangdilakukan Israel terhadap anak-anak di Gaza termasuk yang terburuk dalamsejarah modern.
Skelton mengecam pelanggaran berat yangdilakukan Israel terhadap perjanjian tersebut dan mengatakan bahwa operasimiliternya sejak 7 Oktober telah menimbulkan &ldquodampak bencana terhadap anak-anakGaza.&rdquo
Majelis Umum PBB telah meminta pendudukanIsrael &ldquountuk mengakhiri pendudukannya atas wilayah Palestina dalam waktu 12bulan&rdquo dan menyerukan penerapan sanksi terhadap &ldquoIsrael&rdquo dalam sebuahresolusi tidak mengikat yang membuat marah pemerintah pendudukan Israel.
Resolusi tersebut telah dibahas oleh anggotaKomite PBB ke-193 sejak Selasa lalu di PBB dan didasarkan pada pendapatpenasehat yang dikeluarkan oleh Mahkamah Internasional pada bulan Juli ataspermintaan Majelis Umum yang mana mereka menegaskan bahwa penjajah Israel diwilayah Palestina sejak tahun 1967 adalah &ldquoilegal&rdquo dan bahwa &ldquoIsraelberkewajiban untuk Mengakhiri pendudukan wilayah Palestina sesegera mungkin.&rdquo
Resolusi tersebut juga diadopsi oleh mayoritas124 suara melawan 14 suara menentang termasuk &ldquoIsrael&rdquo Amerika SerikatHongaria Republik Ceko dan Argentina dan 43 abstain dalam pemungutan suara.
Para anggota yang memberikan suara padaresolusi tersebut menyerukan &ldquotanpa penundaan untuk mengakhiri kehadiran ilegalmereka di wilayah Palestina dalam waktu maksimal 12 bulan sejak resolusiditetapkan setelah kata-kata pertama dari teks tersebut menyebutkan jangkawaktu hanya enam bulan.
Dengan dukungan Amerika penjajah Israel telahmelancarkan perang di Gaza sejak 7 Oktober lalu yang telah menyebabkan lebihdari 136.000 orang Palestina menjadi martir dan terluka sebagian besar darimereka adalah anak-anak dan wanita dan lebih dari 10.000 orang hilang ditengah kehancuran besar-besaran dan kelaparan yang mematikan.
Dengan meremehkan komunitas internasionalIsrael terus melanjutkan perang ini mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBBuntuk segera menghentikannya dan perintah Mahkamah Internasional untukmengambil tindakan guna mencegah tindakan genosida dan memperbaiki situasibencana kemanusiaan di Gaza. (at/pip)