Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan LuarNegeri dan Kebijakan Keamanan Josep Borrell pada hari Kamis mengutukkeputusan pemerintah pendudukan Israel yang mencegah diplomat di kedutaanNorwegia bekerja sebagai perwakilan negara mereka untuk Negara Palestina.
Borrell berkata &ldquoHari ini saya menerimapanggilan telepon dari Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Ede menyusulkeputusan yang diambil oleh pemerintahan Benjamin Netanyahu untuk mencabutstatus diplomatik diplomat Norwegia yang berurusan dengan Otoritas Palestina.&rdquo
Dia menambahkan &ldquoSaya mengutuk keras keputusanyang tidak dapat dibenarkan ini yang bertentangan dengan semangat PerjanjianOslo dan secara tidak proporsional mengganggu hubungan normal dan kerja samadengan Otoritas Palestina.&rdquo
&ldquoBerdasarkan instruksi saya ketua delegasi UniEropa di Tel Aviv menyampaikan posisi kami kepada pemerintah Israel. Ini bukanmasalah bilateral antara Israel dan Norwegia melainkan masalah yang menjadiperhatian semua pihak yang bekerja demi perdamaian dan stabilitas di TimurTengah.&rdquo Tegasnya.
Borrell menjelaskan &ldquoSebagai ketua komitepenghubung ad hoc untuk mengoordinasikan bantuan internasional kepada rakyatPalestina (pertemuan donor AHLC) pihaknya telah memainkan peran utama dalamproses perdamaian di Timur Tengah dan dalam mendukung rakyat Palestina.&rdquo
Dia menekankan bahwa &ldquoUni Eropa berdiri dalamsolidaritas penuh dengan Norwegia yang merupakan mitra yang sangat berhargadalam upaya kami untuk mempromosikan perdamaian keamanan dan kemakmuran dikawasan.&rdquo
Pihak penjajah Israel mengumumkan sebelumnyapada hari ini bahwa mereka telah mulai mengambil langkah-langkah sanksiterhadap Norwegia menyusul pendapat yang disampaikan kepada Pengadilan KriminalInternasional yang menyatakan bahwa Perjanjian Oslo tidak mempengaruhikewenangan untuk mempertimbangkan kejahatan yang dilakukan terhadap rakyatPalestina dan bahwa pengadilan dapat mengeluarkan surat perintah penangkapanterhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant.
Keputusan Israel ini untuk mengambil langkahhukuman terhadap Norwegia mengikuti pendapat yang disampaikan kepada PengadilanKriminal Internasional yang menyatakan bahwa Perjanjian Oslo tidak mempengaruhikewenangan untuk mempertimbangkan kejahatan yang dilakukan terhadap rakyatPalestina.
Sebelumnya surat kabar Ibrani Yedioth Ahronothmengatakan &ldquoIsrael memutuskan untuk membatalkan perjanjian yang mentransferuang pajak yang dikumpulkannya dari Otoritas Palestina ke Norwegia.&rdquo
Menurut surat kabar tersebut negara yangdicalonkan sebagai penggantinya adalah Swiss. Dia menjelaskan bahwa keputusantersebut diambil baru-baru ini di Dewan Menteri dan tetap dirahasiakan sebagaitanggapan atas keputusan Norwegia bulan lalu yang mengakui negara Palestinamerdeka. (at/pip)