Pengacara warga Yerusalem Hamza Qatinamengatakan bahwa deportasi khatib Masjid Al-Aqsa Syekh Ikrimah Sabri darimasjid tempat dia berkhotbah sejak 51 tahun terjadi sebagai bagian dari semakinbanyaknya keputusan pengusiran dan deportasi dari masjid yang jelas-jelasmelanggar hukum dan gangguan terhadap kebebasan beribadah.
Qatina anggota tim pembela khatib MasjidAl-Aqsa menegaskan bahwa penangkapan penyelidikan dan deportasi Syekh Ikrimahterjadi setelah kampanye hasutan besar-besaran kelompok ekstrem sayap kanan Yahudidan anggota pemerintah Israel jelasnya. Mereka memanfaatkan setiap kesempatanuntuk menyakiti Yang Mulia Syekh dan menghasutnya.
Jumat lalu pasukan penjajah Israel menangkapSyekh Sabri atas tuduhan penghasutan dan terorisme karena menyampaikan beritakematian kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh selama khutbah Jumatsebelum membebaskannya dan mengeluarkan keputusan untuk mendeportasinya dari MasjidAl-Aqsa selama seminggu dan bisa diperpanjang 6 bulan.
Qatina menyatakan dalam wawancaranya dengan AlJazeera bahwa keputusan deportasi yang diambil oleh komandan polisi penjajahIsrael di kota Yerusalem adalah sewenang-wenang dan menghilangkan hak warga kotatersebut untuk menjalankan ritual keagamaan mereka dengan bebas. Keputusantersebut dinilai telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir dan meningkatdua kali lipat sejak dimulainya agresi Israel ke Gaza.
Qatina menyatakan bahwa keputusan deportasiyang paling berbahaya yang diambil oleh kepala polisi pendudukan adalah fenomenayang sangat berbahaya yaitu petugas polisi pendudukan yang hadir di gerbangAl-Aqsa mencegah masuknya jamaah dan melarang mereka salat secara ilegal dantanpa alasan apapun.
Dia menyimpulkan bahwa semua yang terjadibertujuan untuk &ldquomengubah status quo di masjid mengurangi jumlah jamaahmengosongkannya dan menjadikannya tempat meningkatnya serangan dan serbuan bagipemukim Yahudi.
Menurut data Kegubernuran Yerusalem dalamlaporannya pada Juli 2024 tentang kejahatan dan pelanggaran penjajah Israel diYerusalem 3.739 pemukim menyerbu Masjid Al-Aqsa Al-Mubarak.
Laporan tersebut mengkonfirmasi bahwa polisi penjajahIsrael memberikan perlindungan atas praktik kriminal rasis yang dilakukan parapemukim Yahudi dengan mendokumentasikan 8 serangan terhadap pemukim 20luka-luka akibat peluru logam dan peluru tajam dan pemukulan parah selain 127penangkapan termasuk 9 anak-anak dan anak-anak 7 wanita 67 pembongkaranpaksa dan pengungsian 30 warga Yerusalem. (at/pip)