Segala bentuk perlakuan tidak manusiawitermasuk penyiksaan dan kekerasan seksual adalah &ldquokejahatan perang&rdquo kataWakil Direktur Regional Amnesty International untuk Timur Tengah dan AfrikaUtara Sarah Hashash.
Hashash menyebutkan dalam pernyataan kepada PusatInformasi Palestina bahwa penyiksaan dan bentuk-bentuk perlakuan buruklainnya termasuk kekerasan seksual dianggap sebagai kejahatan perang dalamkonteks konflik bersenjata.
Dia menambahkan bahwa organisasi tersebutmenyerukan &ldquoKantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional untuk segeramenyelidiki semua tuduhan penyiksaan termasuk kekerasan seksual terhadaptahanan (tawanan) Palestina.
Hashash menekankan bahwa peradilan Israel tidakmemiliki catatan yang dapat diandalkan dalam menyelidiki tuduhan penyiksaanterhadap warga Palestina.
Pada tanggal 29 Juli Otoritas Penyiaran resmimelaporkan bahwa 10 tentara Israel melukai parah seorang tahanan Palestina dariJalur Gaza di penjara tentara Sde Teman dan 5 di antaranya kemudiandibebaskan.
Baru-baru ini laporan hak asasi manusiaPalestina Israel dan internasional melaporkan bahwa penjara ini menjadi saksioperasi penyiksaan terhadap tahanan Palestina dari Gaza yang merenggut nyawapuluhan orang di antaranya.
Pihak pendudukan Israel mendedikasikan kamp&ldquoSde Teman&rdquo untuk menahan tawanan dari Gaza. Laporan investigasi pers dankesaksian para tahanan setelah pembebasan mereka telah mengkonfirmasi bahwakondisi para tahanan di sana sangat merendahkan martabat dan tidak manusiawidan mereka menjadi sasaran berbagai jenis penyiksaan dan pelanggaran yangmerendahkan martabat. Hal ini menyebabkan kematian sejumlah tahanan di Kampyang tidak diketahui jumlahnya. (at/pip)