Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa pasukanpenjajah Israel Israel melakukan 8 pembantaian terhadap keluarga di Jalur Gazatermasuk 84 orang syahid dan 329 orang luka-luka di rumah sakit selama 24 jamterakhir.
Kementerian mengkonfirmasi dalam pembaruanhariannya bahwa jumlah korban agresi Israel telah meningkat menjadi 39.090orang yang tewas dan 90.147 orang terluka sejak tanggal 7 Oktober lalu.
Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa masihada sejumlah korban di bawah reruntuhan dan di jalan dan ambulans serta krupertahanan sipil tidak dapat menjangkau mereka.
Sejak 7 Oktober lalu pasukan pasukan penjajahIsrael Israel telah melancarkan perang dahsyat di Jalur Gaza yangmengakibatkan puluhan ribu orang mati syahid terluka dan hilang ditambah lagidua juta orang mengungsi dan kehancuran rumah dan infrastruktur yang sangatluas. yang berdampak pada lebih dari 70% bangunan dengan pengepungan yangketat dan krisis kemanusiaan yang menyesakkan. Dan kelaparan yang belum pernahterjadi sebelumnya terutama di Gaza dan bagian utaranya.
Sementara itu Human Rights Watch International(HRW) menegaskan bahwa penggunaan metode yang memalukan dan tidak manusiawioleh tentara pasukan penjajah Israel terhadap tahanan (tawanan) Palestinamerupakan &ldquokejahatan perang.&rdquo
HRW tersebut melaporkan dalam sebuah pernyataanpada hari Selasa bahwa mereka telah menganalisis sekitar 37 postingan di manatahanan Palestina yang sebagian besar adalah pria dan anak-anak dari TepiBarat dan Jalur Gaza tampak ditelanjangi terkadang telanjang bulat diborgolditutup matanya dan terluka.
&ldquoRights Watch&rdquo menjelaskan bahwa tentara pasukanpenjajah Israel mempublikasikan di situs media sosial gambar dan video tahananPalestina yang dilucuti pakaiannya dan kadang-kadang &ldquodilucuti&rdquo sepenuhnyadari pakaian mereka &ldquoyang dianggap sebagai bentuk kekerasan seksual dankejahatan perang.&rdquo
Organisasi tersebut mengindikasikan bahwabeberapa postingan tersebut berisi komentar yang menghina dan mempermalukanyang ditulis oleh tentara atau jurnalis Israel dan mencatat bahwa platformseperti &ldquoTikTok&rdquo dan &ldquoYouTube&rdquo menghapus beberapa postingan tersebut.
Rights Watch menganggap para pejabat senior dankomandan militer tentara pasukan penjajah Israel bertanggung jawab secarapidana karena memerintahkan dilakukannya kejahatan-kejahatan ini atau gagalmencegah atau menghukum kejahatan-kejahatan tersebut melalui cara-caratermasuk Pengadilan Kriminal Internasional. (at/pip)