Mon 5-May-2025

Hamas Sambut Baik Seruan DK PBB untuk Gencatan Senjata di Gaza

Selasa 11-Juni-2024

Gerakan Perlawanan Islam Hamas menyambut baikdiadopsinya resolusi oleh Dewan Keamanan PBB Senin malam yang menyerukangencatan senjata permanen di Jalur Gaza dan penerapan perjanjian pertukarantahanan tanpa syarat.

Gerakan Hamas mengatakan dalam sebuahpernyataan yang diterima oleh Pusat Informasi Palestina bahwa merekamenyambut baik apa yang termasuk dalam dan dikonfirmasi oleh resolusi DewanKeamanan mengenai gencatan senjata permanen di Gaza penarikan penuh dari JalurGaza pertukaran tahanan rekonstruksi dan pemulangan pengungsi ke wilayahtempat tinggal mereka dan penolakan terhadap perubahan demografis ataupengurangan wilayah tersebut dan memberikan bantuan yang diperlukan untuk JalurGaza.

Gerakan ini menegaskan kesiapannya untukbekerja sama dengan mediator untuk melakukan negosiasi tidak langsung mengenaipenerapan prinsip-prinsip ini yang sejalan dengan tuntutan rakyat danperlawanan kami.

Hamas juga menekankan bahwa upaya danperjuangannya yang berkelanjutan bersama seluruh rakyat kami untuk mencapaihak-hak nasional mereka yang paling utama adalah mengalahkan penjajah Israel danmendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat penuh dengan Yerusalem (Al-Quds)sebagai ibu kotanya dan hak untuk kembali dan diri sendiri tekad.

Pada Senin malam Dewan Keamanan PBB mengadopsirancangan resolusi AS yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza danpenerapan perjanjian pertukaran tahanan tanpa syarat.

Pada Senin malam Dewan Keamanan PBB mengadopsirancangan resolusi AS yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza danpenerapan perjanjian pertukaran tahanan tanpa syarat.

Empat belas negara anggota Dewan Keamananmemberikan suara mendukung rancangan resolusi yang diajukan oleh AmerikaSerikat sementara Rusia abstain dalam pemungutan suara.

Usulan Amerika pada tahap pertama mencakupgencatan senjata segera dan menyeluruh dengan pembebasan tahanan dan pertukarantahanan penarikan pasukan penjajah Israel Israel dari wilayah berpenduduk diGaza dan kembalinya warga sipil Palestina ke rumah dan lingkungan mereka diseluruh wilayah Gaza termasuk bagian utara serta distribusi yang aman bagi bantuankemanusiaan yang efektif dan luas di seluruh Jalur Gaza untuk semua warga sipilPalestina yang membutuhkan termasuk unit perumahan yang disediakan olehkomunitas internasional.

Fase kedua mencakup penghentian perang secarapermanen dengan konpensasi pembebasan semua sandera di Gaza dan penarikan diri Invasitotal pasukan penjajah Israel dari Jalur Gaza.

Adapun tahap ketiga: Ini mencakup rencanarekonstruksi Jalur Gaza.

Dalam resolusi tersebut Dewan Keamanan menolaksegala upaya untuk membawa perubahan demografis atau regional di Jalur Gazatermasuk segala tindakan yang mengurangi wilayah Jalur Gaza. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied