Tue 6-May-2025

UNRWA: 1 Juta Warga Terpaksa Mengungsi dari Rafah dalam 3 Minggu

Selasa 28-Mei-2024

Badan Bantuan dan Pembederyaan PBB untukPengungsi Palestina (UNRWA) mengatakan bahwa satu juta warga terpaksa mengungsidari kota Rafah di Jalur Gaza selatan selama tiga minggu terakhir sebagaiakibat dari agresi Israel dan pemboman sangat massif di wilayah kota tersebut.

UNRWA menambahkan melalui akunnya di platform&ldquoX&rdquo hari ini Selasa bahwa sekitar satu juta orang mengungsi dari Rafahselama tiga minggu terakhir meskipun faktanya tidak ada tempat yang aman untukdituju akibat pemboman massif Israel.

Kekurangan makanan dan air penumpukan sampahdan kondisi kehidupan yang tidak sesuai membuat pemberian bantuan hampir tidakmungkin dilakukan hari demi hari.

Gelombang pengungsian terjadi ketika tentara penjajahIsrael memperluas serangannya ke Rafah saat fajar pada hari Selasa menjadi 3kilometer dari pantai dan secara geografis semakin mengisolasi wilayah JalurGaza tersebut dari wilayah Mesir.

Bertepatan dengan serangan tersebut 16 warga Palestinatewas syahid dalam pemboman di Rafah 7 di antaranya dalam serangan baru yangmenargetkan tenda-tenda pengungsi di lingkungan Tal al-Sultan barat laut kotasetelah 45 warga tewas syahid pada Minggu malam akibat pemboman. daerah yangsama yang diklaim oleh penjajah Israel sebagai &ldquoaman&rdquo dan orang dapat pindah kesana.

Pada tanggal 6 Mei tentara penjajah Israel mengumumkandimulainya operasi militer di Rafah mengabaikan peringatan internasionaltentang dampaknya dan keesokan harinya mereka mengambil alih perlintasan perbatasanRafah di sisi Palestina.

Dengan persetujuan 13 anggotanya dan penolakandua anggota Mahkamah Internasional pada hari Jumat mengeluarkan tindakansementara baru yang menuntut Israel segera menghentikan serangannya terhadapRafah dan tetap membuka penyeberangan perbtasan Rafah untuk memfasilitasimasuknya bantuan ke Gaza dan untuk menyerahkan laporan Israel ke pengadilandalam waktu satu bulan tentang langkah-langkah yang telah diambil dalam halini.

Langkah baru ini datang dari MahkmahInternasional yang merupakan badan peradilan tertinggi di PerserikatanBangsa-Bangsa sebagai tanggapan atas permintaan Afrika Selatan sebagai bagiandari gugatan komprehensif yang diajukan oleh Pretoria pada akhir Desember 2023yang menuduh pemerintah penjajah Israel Israel melakukan tindakan kejahatangenosida di Gaza. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied