Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional KarimKhan menekankan pada hari Minggu bahwa tidak ada seorang pun yang memilikiizin untuk melakukan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan.
Khan mengatakan &ldquoAda sejumlah tuduhan terhadapIsrael termasuk fakta bahwa pasokan air ke Gaza terputus orang-orang yangmengantri untuk mendapatkan makanan menjadi sasaran dan orang-orang darilembaga bantuan dibunuh.&rdquo
Dalam pernyataan yang dikutip surat kabarInggris The Sunday Times ia menilai bahwa ini bukanlah cara perang harusdilancarkan.
Khan menambahkan &ldquoJika kepatuhan terhadap hukumhumaniter internasional seperti ini maka Konvensi Jenewa tidak ada gunanya.&rdquo
Ini adalah momen berbahaya secarainternasional dan kecuali kita mematuhi hukum tapi nyatanya kita tidak akanbisa mematuhi apa pun tandasnya.
Khan menunjukkan bahwa negara-negara di AmerikaLatin Afrika dan Asia memantau dengan cermat situasi ini untuk melihat apakahlembaga-lembaga dunia akan berupaya melestarikan hukum internasional.
Sejak tanggal 7 Oktober lalu tentara penjajahIsrael Israel melanjutkan agresinya terhadap Jalur Gaza dengan dukunganAmerika dan Eropa ketika pesawat-pesawatnya mengebom sekitar rumah sakitgedung menara dan rumah-rumah warga sipil Palestina menghancurkannya di ataskepala warganya dan mencegah masuknya air makanan obat-obatan dan bahanbakar.
Agresi penjajah Israel yang terus berlanjutterhadap Gaza menyebabkan kematian 35.984 martir dan melukai 80.643 lainnyaselain pengungsian sekitar 17 juta orang dari Jalur Gaza menurut data PBB.(at/pip)