Tue 6-May-2025

Agresi 24 Jam; 8 Pembantaian 82 Syahid

Rabu 15-Mei-2024

Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa penjajahIsrael melakukan 8 pembantaian terhadap keluarga di Jalur Gaza yang merenggut nyawa82 orang gugur dan 234 orang terluka di rumah sakit selama 24 jam terakhir.

Dalam laporan hariannya Kementerianmengkonfirmasi bahwa jumlah korban agresi telah meningkat menjadi 35.173 orangyang tewas dan 79.061 orang terluka sejak tanggal 7 Oktober lalu.

Kemenkes menyatakan bahwa masih ada sejumlahkorban di bawah reruntuhan dan di jalan dan ambulans serta kru pertahanansipil tidak dapat menjangkau mereka.

Sejak tanggal 7 Oktober lalu pasukanpendudukan &ldquoIsrael&rdquo telah melancarkan perang yang menghancurkan di Jalur Gazayang mengakibatkan puluhan ribu orang mati syahid terluka dan hilang selaindua juta orang mengungsi dan kehancuran rumah yang sangat luas. daninfrastruktur yang mempengaruhi lebih dari 70% bangunan dengan pengepunganyang ketat dan krisis kemanusiaan yang menyesakkan. Dan kelaparan yang belumpernah terjadi sebelumnya terutama di Gaza dan bagian utaranya.

Sementara itu Masyarakat Bulan Sabit MerahPalestina memperingatkan memburuknya kondisi kemanusiaan di Jalur Gaza akibatterus ditutupnya penyeberangan tersebut setelah pasukan penjajah mengambilalih penyeberangan Rafah mendudukinya dan menutupnya sepenuhnya.

BSM menyatakan dalam pernyataannya bahwa penutupanterus-menerus terhadap penyeberangan terutama penyeberangan penting Rafahkarena merupakan arteri utama bagi suplai makanan seluruh sektor danpencegahan penuh pasukan pendudukan terhadap masuknya bantuan kemanusiaantermasuk makanan obat-obatan dan bahan bakar menandakan bencana kemanusiaandan kesehatan yang akan segera terjadi.

Dia menekankan bahwa pencegahan masuknyabantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza berarti kelaparan akan segera terjadi karenapersediaan makanan akan segera habis terutama dengan agresi yang terusberlanjut selama tujuh bulan berturut-turut dan lebih dari 85% warga mengungsi.

Dia menambahkan bahwa warga menderita kerawananpangan pada tingkat berbahaya mengingat sangat langkanya bantuan kemanusiaan akibatpencegahan akses terhadap bantuan tersebut oleh pasukan penjajah Israel yangjelas-jelas melanggar hukum humaniter internasional. Otoritas penjajahbertanggungjawab memberikan bantuan kemanusiaan secara penuh untuk mengamankandan menyediakan kebutuhan dasar bagi penduduk yang terlantar. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied