Gerakan Perlawanan Islam (Hamas) mengapresiasikeputusan Dewan Kepresidenan Libya untuk ikut serta dalam gugatan yang diajukanRepublik Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional dalam kasus genosida danpelanggaran serta praktik entitas Zionis terhadap rakyat Palestina dan tanahmereka.
Dalam sebuah pernyataan gerakan Hamasmenganggap keputusan ini sebagai konfirmasi atas posisi sebenarnya daripersaudaraan rakyat Libya terhadap rakyat Palestina yang menjadi sasaranpembantaian paling mengerikan oleh mesin pembunuh Zionis.
Resolusi ini menyerukan kepada semua negara didunia terutama negara-negara Arab dan Islam untuk berupaya mengisolasientitas jahat ini dari peraturan dan hukum internasional dan memberikantekanan untuk menghentikan kejahatan yang dilakukan terhadap warga sipiltermasuk anak-anak perempuan dan orang lanjut usia. Jalur Gaza dan dimanapundi tanah Palestina dan untuk mendukung segala cara untuk memintapertanggungjawabannya dan untuk menyediakan teroris membawanya ke pengadilansebagai penjahat perang.
Sejak 7 Oktober lalu pasukan penjajah Israel Israeltelah melancarkan perang dahsyat di Jalur Gaza yang mengakibatkan puluhan ribuorang mati syahid terluka dan hilang ditambah lagi dua juta orang mengungsidan kehancuran rumah dan infrastruktur yang sangat luas. yang berdampak padalebih dari 70% bangunan dengan pengepungan yang ketat dan krisis kemanusiaanyang menyesakkan. Dan kelaparan yang belum pernah terjadi sebelumnya terutamadi Gaza dan bagian utaranya. (at/pip)