Kepresidenan Republik Afrika Selatanmengumumkan bahwa negaranya mengikuti dengan cermat penyelidikan yangmemungkinkan Pengadilan Pidana Internasional mengeluarkan surat perintahpenangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Juru bicarakepresidenan Vincent Magwenya mengatakan dalam konferensi pers Senin malambahwa negaranya mengharapkan Pengadilan Pidana Internasional mengeluarkan suratperintah penangkapan terhadap &ldquoNetanyahu&rdquo dalam minggu ini.
Diamenambahkan &ldquoKami dengan cermat mengikuti perkembangan terkait kemungkinansurat perintah penangkapan dan kami akan memuji setiap intervensi yangdilakukan oleh lembaga-lembaga yang peduli dengan perlindungan hukuminternasional dan mengamankan kehidupan warga negara saat mengambil tindakanini.&rdquo
Iamenekankan komitmen Afrika Selatan terhadap prinsip-prinsip hukum internasionalsebagai salah satu negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional danmenambahkan &ldquoKami percaya bahwa tidak ada negara atau individu yang bolehberada di atas hukum internasional.&rdquo
&ldquoIsrael&rdquoterus melanjutkan perang di Gaza meskipun Dewan Keamanan mengeluarkan resolusiuntuk segera menghentikan agresinya serta meskipun telah dikeluarkannyainstruksi dari Mahkamah Internasional untuk segera mengambil tindakan gunamencegah tindakan &ldquogenosida&rdquo dan meningkatkan kualitas kemanusiaan. situasi diGaza.
Perang yangterjadi saat ini telah meninggalkan tragedi kemanusiaan yang belum pernahterjadi sebelumnya dimana ratusan ribu penduduk Jalur Gaza hidup dalam kondisiyang sangat sulit karena kurangnya air dan listrik dan otoritas pendudukanmenghalangi bantuan kemanusiaan untuk menjangkau mereka. (at/pip)