Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB VolkerTürk menyatakan penyesalannya atas tindakan Israel baru-baru ini terkait TepiBarat yang diduduki.
Turk mengatakan dalam sebuah laporan yangdiserahkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa &ldquoPercepatan besar pembangunanpemukiman memperburuk pola penindasan kekerasan dan diskriminasi yang sudahberlangsung lama terhadap warga Palestina.&rdquo
Dia menambahkan &ldquoLaporan yang diterima mingguini bahwa Israel berencana membangun 3.476 rumah tambahan untuk pemukim diMaale Adumim Efrat dan Kedar bertentangan dengan hukum internasional.&rdquo
Ia menilai bahwa pembangunan dan perluasanpermukiman yang berkelanjutan berarti pemindahan penduduk sipil Israel kewilayah yang didudukinya yang pada gilirannya merupakan kejahatan perangmenurut hukum internasional.
Dia menunjukkan bahwa kebijakan pemerintahIsrael saat ini tampaknya konsisten dengan tujuan gerakan pemukiman Israelyang bertujuan untuk memperluas kendali jangka panjang atas Tepi Barattermasuk Yerusalem Timur dan terus melakukan integrasi wilayah yang didudukiini menjadi Negara Israel.&rdquo
Komisaris Tinggi tersebut menekankan bahwa kebijakan-kebijakanini bertentangan dengan pandangan berbagai negara yang disampaikan dalam sidangyang diadakan dua minggu lalu di Mahkamah Internasional.
Turk berkata &ldquoTindakan Israel terhadappenduduk Palestina harus segera dihentikan.&rdquo Satu-satunya jalan ke depan adalahmenemukan solusi politik yang dapat mengakhiri pendudukan untuk selamanyamendirikan negara Palestina yang merdeka dan menjamin hak-hak dasar rakyatPalestina.&rdquo (at/pip)