Thu 8-May-2025

IJC: Israel Berkewajiban Mematuhi Konvensi Genosida

Sabtu 17-Februari-2024

Mahkamah Internasional (IJC) mengeluarkankeputusannya atas permintaan mendesak yang diajukan oleh Afrika Selatanmengenai situasi di Rafah dan menekankan bahwa &ldquoIsrael tetap berkewajiban untukmematuhi Konvensi Genosida termasuk menjamin keamanan warga Palestina diGaza.&rdquo

Pengadilan mengatakan&ldquoPerkembangan yang terjadi terutama di Rafah akan sangat meningkatkan apayang dianggap sebagai mimpi buruk kemanusiaan dengan konsekuensi yang takterhitung. Situasi berbahaya di Gaza memerlukan implementasi segera daritindakan yang disebutkan dalam perintah yang dikeluarkan pada tanggal 26Januari.&rdquo

Afrika Selatan Mengajukan PermohonanMendesak

Pemerintah Afrika Selatanmengajukan permintaan mendesak kepada Mahkamah Internasional untukmempertimbangkan apakah keputusan yang diumumkan oleh Israel untuk memperluasoperasi militernya di Rafah tempat perlindungan terakhir bagi para penyintasdi Gaza mengharuskan pengadilan tersebut menggunakan kewenangannya untukmencegah pelanggaran lebih lanjut terhadap hak-hak warga Palestina di Gaza.

Dalam permintaannya pemerintahmenekankan bahwa berdasarkan Pasal 75 (1) Peraturan Mahkamah Internasional bahwapengadilan dapat memutuskan kapan saja untuk mempertimbangkan atas inisiatifnyasendiri apakah keadaan kasus memerlukan indikasi tindakan sementara yang harusdiambil. atau dipatuhi oleh salah satu atau semua pihak.&rdquo

Afrika Selatan mengatakandalam permintaan yang diajukan ke pengadilan pada hari Senin mereka sangatprihatin bahwa serangan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya di Rafahtelah menyebabkan pembunuhan kerusakan dan kehancuran yang lebih luas.

Sejak tanggal 7 Oktober lalutentara pendudukan Israel melanjutkan agresinya terhadap Jalur Gaza dengandukungan Amerika dan Eropa ketika pesawat-pesawatnya mengebom sekitar rumahsakit gedung menara dan rumah-rumah warga sipil Palestina menghancurkannyadi atas kepala warga Palestina dan mencegah masuknya air makanan obat-obatandan bahan bakar.

Agresi berkelanjutan pendudukanterhadap Gaza menyebabkan kematian 28.775 martir dan melukai 68.552 orangselain itu lebih dari 85 persen (sekitar 19 juta orang) penduduk Jalur Gazaharus mengungsi menurut otoritas Jalur Gaza dan badan-badan internasional. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied