Wed 7-May-2025

Amnesty International: Kami Punya Bukti Israel Gelar Kejahatan Perang

Kamis 23-November-2023

Amnesty International mengatakan pihaknya telahmendokumentasikan bukti kuat bahwa pasukan Israel melakukan kejahatan perangdalam agresi mereka di Gaza. Israel disebut tak punya kepedulian&nbsp terhadap nyawa dan kehidupan warga Palestina.

Pasukan Israel sekali lagi menunjukkan&ldquoketidakpedulian yang mengerikan terhadap kerugian besar yang menimpa wargasipil&rdquo sebagai akibat dari serangan mereka yang terus berlanjut di Jalur Gaza.

Amnesty menunjukkan bahwa Israel melakukanbanyak serangan tanpa pandang bulu&rdquo yang mengakibatkan banyak korban jiwa dikalangan warga sipil. Zionis penjajah memusnahkan seluruh keluarga danmenghancurkan lingkungan pemukiman.

Sebagai bagian dari investigasi terhadappelanggaran hukum perang Amnesty Internasional memantau misalnya dua kasusdi mana serangan Israel menewaskan 46 warga sipil termasuk 20 anak-anak.Korban tertua adalah perempuan berusia 80 tahun sedangkan korban termuda baruberusia tiga bulan.

Kedua serangan tersebut yang terjadi padatanggal 19 dan 20 Oktober menghantam gedung Gereja Ortodoks Yunani St.Porphyrius tempat ratusan warga sipil yang mengungsi di Kota Gaza mengungsidan sebuah rumah di kamp pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza tengah keluargaAl-Aidi. Yang pertama 18 warga sipil tewas dan 12 lainnya luka-luka dan yangkedua 28 warga sipil tewas termasuk 12 anak-anak.

Berdasarkan penyelidikannya AmnestyInternational menyimpulkan bahwa kedua serangan udara tersebut merupakanserangan langsung terhadap warga sipil atau objek sipil dan harus diselidikisebagai kejahatan perang.

&ldquoSerangan mematikan dan melanggar hukum iniadalah bagian dari pola pengabaian terhadap kehidupan warga sipil Palestinadan menunjukkan dampak buruk dari serangan militer Israel yang belum pernahterjadi sebelumnya sehingga tidak ada tempat yang aman di negara ini (Palestina)&rdquokata Erika Guevara-Rosas Direktur Penelitian Global Advokasi dan Kebijakan diAmnesty International Gaza.

Organisasi tersebut mendesak Jaksa PengadilanKriminal Internasional untuk segera mengambil tindakan nyata guna mempercepatpenyelidikan kejahatan perang Israel. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied