Mon 5-May-2025

Palestina Ajukan Kejahatan Israel ke ICC

Jumat 10-November-2023

Seorang pengacara Perancis mengumumkan kemarin Kamis(9/11) bahwa pihaknya telah mengajukan surat atas nama tiga organisasinon-pemerintah Palestina ke Pengadilan Kriminal Internasional mengenaikejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh tentarapendudukan Israel dalam agresi yang sedang berlangsung terhadap Gaza.

Surat pengaduan yang dikirim kemarin malam Rabu(8/11) kepada Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional menyatakan bahwa faktayang disampaikan oleh lembaga Al-Haq Al-Mezan Center dan Pusat Hak AsasiManusia Palestina dengan tuduhan &ldquoberniat genosida penghasutan melakukangenosida kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.&rdquo

Pengacara Emmanuel Daoud meminta agar suratperintah penangkapan dikeluarkan terhadap &ldquomereka yang paling bertanggung jawabatas kejahatan ini termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu danPresiden Isaac Herzog.&rdquo

Daoud mengatakan bahwa organisasi-organisasitersebut ingin para pejabat Israel yang mengobarkan perang dengan impunitaspenuh di mana kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dilakukansetiap hari memahami bahwa mereka secara pribadi harus bertanggungjawab atastindakan mereka di hadapan keadilan internasional.

Dia menambahkan &ldquoKarena komunitasinternasional tidak dapat memaksakan gencatan senjata terhadap Israelperadilan pidana internasional harus bertanggungjawab karena mereka mempunyaisarana yang diperlukan untuk melakukan hal tersebut.&rdquo

Dalam pernyataannya ketiga organisasi tersebutmenekankan bahwa operasi militer yang dilakukan pasukan pendudukan zionis sangatmerusak dan berakibat fatal bagi penduduk sipil Palestina di Gaza yang terpaksamengungsi dan sengaja dibuat kelaparan.

Lembaga juga mengutuk penggunaan gas beracundan penghancuran banyak rumah dan bangunan non-militer.

Jaksa Pengadilan Karim Khan mengatakanmandatnya akan berlaku untuk dugaan kejahatan yang dilakukan selama perang saatini. Namun timnya tidak dapat memasuki Gaza begitu pula karena Israel bukananggota Mahkamah Kriminal Internasional.

Adapun Organisasi Hak Anak Eropa Euro-Childmenyerukan Uni Eropa untuk menentang kejahatan perang Israel di Jalur Gazaterutama terhadap anak-anak.

Direktur komunikasi organisasi tersebut DavidRambaldi mengatakan bahwa Uni Eropa harus memberikan dukungan yang setarakepada warga sipil tanpa memandang agama kebangsaan atau tempat tinggalmereka.

Ia mengatakan bahwa melakukan hal sebaliknyaakan menunjukkan standar ganda yang tidak dapat diterima dalam respons UEterhadap krisis kemanusiaan dan pada akhirnya akan melemahkan kredibilitas UEdalam berbagai aspek sosial demokrasi dan internasional. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied