Mon 5-May-2025

Arab Saudi dan Yordania Kecam Penyerbuan Ben Gvir ke Al-Aqsha

Jumat 28-Juli-2023

KementerianLuar Negeri Arab Saudi menyatakan kecaman kerajaan atas penyerbuan yangdilakukan Menteri Keamanan Nasional Israel Ben Gvir sekaligus memimpin para pemukimpendatang Yahudi ke dalam halaman Masjid Al-Aqsha.

Dalampernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita Arab Saudi SPA Kementerian LuarNegeri Arab Saudi menilai bahwa praktik sistematis ini merupakan pelanggaranmencolok terhadap semua norma dan perjanjian internasional dan memprovokasiperasaan umat Islam di seluruh dunia.

ArabSaudi menilai pasukan pendudukan Zionis Israel bertanggung jawab penuh atasakibat dari berlanjutnya pelanggaran ini.

Pihaknyamenekankan seruannya kepada masyarakat internasional untuk memenuhi tanggungjawabnya guna mengakhiri eskalasi pendudukan Zionis Israel untuk memberikanperlindungan yang diperlukan bagi warga sipil dan melakukan segala upaya untukmengakhiri konflik ini.

Dalamkonteks ini Kementerian Luar Negeri dan Urusan Ekspatriat Yordania juga mengutuktindakan Menteri Keamanan Nasional Israel Ben Gvir yang menyerbu Masjid Al-Aqshadi bawah perlindungan polisi pendudukan Zionis Israel.

KementerianLuar Negeri Yordania memperingatkan konsekuensi serius jika membiarkan para ekstremismenyerbu Al-Aqsha dan membiatkan praktik-praktik provokatif mereka.

Jurubicara resmi Kementerian Luar Negeri Yordania Sinan Majali mengatakan dalampernyataan yang diterbitkan oleh Kantor Berita Yordania Petra bahwapenyerbuan ke Masjid Al-Aqsha yang dilakukan oleh menteri Israel danpelanggaran kesuciannya serta tindakan para ekstremis di Masjid Al-Aqshamerupakan langkah provokatif. dan pelanggaran hukum internasional yang mencolokdan tidak dapat diterima oleh hukum internasional status historis dan legalitasyang ada di Al-Quds dan tempat-tempat sucinya.

Diamenekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Al-Quds. Dia memperingatkanterhadap berlanjutnya tindakan sepihak Israel dan pelanggaran terus menerusterhadap status sejarah dan hukum di Al-Quds dan tempat-tempat sucinya yangmengancam akan memicu siklus kekerasan baru.

Diamenekankan bahwa Masjid Al-Aqsha dengan luas keseluruhan 144.000 meter persegiadalah tempat ibadah murni bagi umat Islam. Departemen Wakaf Al-Quds dan UrusanMasjid Kementerian Wakaf Yordania Urusan Islam dan Tempat Suci adalah otoritashukum dengan yurisdiksi eksklusif untuk mengatur semua urusannya dan mengaturjalan masuk ke sana.

Diamenegaskan akan hak Negara Palestina untuk berdaulat atas Al-Quds dan bahwaIsrael sebagai kekuatan pendudukan tidak memiliki hak atau kedaulatan ataskota tersebut beserta situs suci Islam dan Kristennya.

Tautan Pendek:

Copied